Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dituding Undip Pekerjakan Dokter Berlebihan, Kemenkes: Jam Kerja PPDS Diatur Universitas

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (04/09/2024) - 07:35 WIB
in NASIONAL
0
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

#image_title

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

SEMARANG — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi tidak mengatur jam kerja mahasiswa yang melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS tersebut. Kemenkes justru menyebut jam kerja para peserta PPDS diatur Fakultas Kedokteran (FK) dari universitas terkait.

“Mengenai jam kerja, selama ini pengaturan jam kerja PPDS ini tidak diatur oleh RS karena (mereka) ini peserta pendidikan yang merupakan peserta dari universitas,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Republika lewat pesan singkat ketika dimintai konfirmasi perihal tudingan Universitas Diponegoro (Undip) tentang adanya jam kerja eksesif mahasiswa PPDS di RSUP Dr Kariadi, Selasa (3/9/2024).

Siti menambahkan, RSUP Dr Kariadi hanya mengatur jam kerja dokter yang berpraktik di RS tersebut. “Karena selama ini antara RS dan FK tidak ada MoU (nota kesepahaman) yang mengatur terkait hal ini,” ujarnya.

Republika bertanya kepada Siti tentang apakah Kemenkes mengetahui dugaan bahwa para peserta PPDS anestesia di RSUP Dr Kariadi bekerja hingga 80 jam sepekan. “Data persisnya ada di tim investigasi,” jawab Siti merujuk pada tim yang menyelidiki kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Republika kemudian bertanya pada Siti, jika ada temuan tentang jam kerja eksesif bagi para peserta PPDS, apakah Kemenkes akan melakukan evaluasi. “Iya pasti. Tapi (jam kerja) ini kan dari fakultas yang mengatur,” kata Siti.

Dia kemudian merespons pernyataan Undip yang menduga bahwa ARL mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan akibat jam kerja berlebih di RSUP Dr Kariadi. “Penyebab kematian nanti tentunya akan disampaikan pihak berwenang. Kemenkes dalam hal ini melakukan investigasi dalam rangka mencari apakah ada faktor perundungan yang terjadi pada almarhumah,” ucap Siti.

Tudingan pihak Undip.. baca di halaman selanjutnya.

 

Sumber: Republika

Tags: bullying dokter spesialisdokter aulia rismadokter aulia risma lestarijam kerja dokter rs kariadikematian aulia risma lestarikemenkes vs undipperundungan undiprs kariadi semarangrsup dr kariadirsup dr kariadi semarangrsup kariadiundip vs kemenkes
ShareTweetPin
Previous Post

Indonesia Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan dengan Afrika

Next Post

Ini Mengapa Adik Raffi Ahmad Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Meski Kalah di Pileg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.