Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Disdik Aceh Imbau Sekolah Tak Pungut Biaya Perpisahan, Dorong Program Edukatif Pascabencana

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (13/04/2026) - 14:01 WIB
in DAERAH
0
Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai yang Rusak Imbas Bencana

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan wali siswa untuk memiliki kepekaan terhadap situasi pascabencana yang masih dihadapi daerah tersebut. Ia menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan yang memberatkan siswa, khususnya bagi mereka yang baru lulus.

“Kepada para kepala sekolah, guru, dan wali siswa kami minta supaya punya sense of crisis. Artinya kita baru saja mengalami bencana dan Aceh hari ini masih dalam masa pemulihan,” kata Murthalamuddin, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, dalam kondisi tersebut, pihak sekolah diminta untuk tidak membebani siswa maupun orang tua dengan berbagai biaya tambahan, seperti uang perpisahan, raport, hingga foto kelulusan.

“Oleh karena itu kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Aceh juga mengimbau agar sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan tamasya ke luar daerah. Jika pun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, Murthalamuddin menekankan bahwa hal itu harus bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan kepada seluruh siswa.

“Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana, ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sebagai alternatif, pihaknya mendorong sekolah untuk mengadakan program yang lebih edukatif dan meringankan, seperti sedekah buku maupun penanaman pohon di lingkungan sekolah.

“Misalnya dengan sedekah buku atau sedekah pohon. Buku boleh saja buku bekas yang sudah dibaca, tapi bukan buku pelajaran. Untuk pohon, bisa dilakukan secara kolaboratif, satu pohon untuk beberapa orang, dan diutamakan pohon produktif yang berbuah,” jelasnya.

Murthalamuddin juga menegaskan bahwa apabila terdapat kesepakatan dari orang tua terkait kegiatan tertentu, tetap harus ada pengecualian bagi siswa yang kurang mampu atau terdampak bencana.

“Jadi kami minta tidak ada kutipan-kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua, maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu atau korban bencana,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong terciptanya pendidikan yang lebih baik tanpa membebani siswa, meskipun mereka telah menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu.

“Sedekah buku atau pohon jauh lebih mendidik daripada permintaan uang macam-macam. Kami mohon agar diindahkan,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Aceh juga memastikan akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut dalam waktu dekat.[]

Tags: acehdinas pendidikan acehmurthalamuddinpendidikanperpisahan sekolah
ShareTweetPin
Previous Post

Pemilihan Tuha Peut Gampong Tanjung Deah Berlangsung Tertib dan Demokratis

Next Post

Ribuan Calon Bintara Polri Ikuti Tes Kesehatan, Kapolda Aceh Pastikan Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.