Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (29/05/2022) - 00:33 WIB
in DAERAH
0
Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta

Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta. Foto: BPPA

JAKARTA | LENSA KITA – Sebanyak dua nelayan dibawah umur asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan nelayan asal Dusun Timur Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yaitu Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022, sekitar pukul 19.10 WIB.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, dua nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Karena informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.

“Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta. Kemungkinan seperti nelayan sebelumnya yang dipulangkan dari luar negeri, yang belum mendapatkan vaksinasi nanti sebelum dipulangkan ke Aceh akan divaksin dulu,” kata Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.

Selama di Jakarta, kata Almuniza, para nelayan itu akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Diketahui, kedua nelayan dibawah umur itu bersama 17 nelayan Aceh lainnya, merupakan
awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut,” sebut Almuniza.

Namun, katanya, pada 3 Mei 2022, Pengadilan Negeri Phuket telah melakukan persidangan atas kasus kedua anak tersebut. Dengan mempertimbangkan mereka tidak pernah melanggar hukum Thailand.

“Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang. Pengadilan hanya menjatuhkan putusan denda masing-masing TB 50.000 (lima puluh ribu baht Thailand) dengan menunggu masa percobaan satu tahun,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, selama satu tahun masa percobaan ini, jika keduanya kembali melakukan pelanggaran, dengan kasusnya akan diperiksa kembali sesuai hukum Thailand.

“Mudah-mudahan mereka tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang dilakukan,” katanya.

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu

Tags: bppanelayan acehnelayan aceh ditangkappanglima laot acehPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Yayasan Darah untuk Aceh Gelar Momen Kebersamaan dengan Penyintas Thalasemia: Semuanya Juara

Next Post

Soal Pj Gubernur Dijabat TNI-Polri, Akademisi: Tak Ada Jaminan Menjadikan Aceh Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.