Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (29/05/2022) - 00:33 WIB
in DAERAH
0
Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta

Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta. Foto: BPPA

JAKARTA | LENSA KITA – Sebanyak dua nelayan dibawah umur asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan nelayan asal Dusun Timur Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yaitu Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022, sekitar pukul 19.10 WIB.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, dua nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Karena informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.

“Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta. Kemungkinan seperti nelayan sebelumnya yang dipulangkan dari luar negeri, yang belum mendapatkan vaksinasi nanti sebelum dipulangkan ke Aceh akan divaksin dulu,” kata Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.

Selama di Jakarta, kata Almuniza, para nelayan itu akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Diketahui, kedua nelayan dibawah umur itu bersama 17 nelayan Aceh lainnya, merupakan
awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut,” sebut Almuniza.

Namun, katanya, pada 3 Mei 2022, Pengadilan Negeri Phuket telah melakukan persidangan atas kasus kedua anak tersebut. Dengan mempertimbangkan mereka tidak pernah melanggar hukum Thailand.

“Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang. Pengadilan hanya menjatuhkan putusan denda masing-masing TB 50.000 (lima puluh ribu baht Thailand) dengan menunggu masa percobaan satu tahun,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, selama satu tahun masa percobaan ini, jika keduanya kembali melakukan pelanggaran, dengan kasusnya akan diperiksa kembali sesuai hukum Thailand.

“Mudah-mudahan mereka tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang dilakukan,” katanya.

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu

Tags: bppanelayan acehnelayan aceh ditangkappanglima laot acehPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Yayasan Darah untuk Aceh Gelar Momen Kebersamaan dengan Penyintas Thalasemia: Semuanya Juara

Next Post

Soal Pj Gubernur Dijabat TNI-Polri, Akademisi: Tak Ada Jaminan Menjadikan Aceh Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.