Banda Aceh- Seorang dokter tenaga kontrak di RSUD Meuraxa yang dipecat karena unggahannya di media sosial menilai pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan atas dirinya tidak logis. Pasalnya, surat pemberitahuan dan surat pemecatan diberikan dalam waktu bersamaan.
“Setelah permintaan maaf yang saya lakukan di akun Instagram serta memberikan bukti kepada pihak RSUD, kemudian disampaikan bahwa saya akan mendapatkan hukuman bisa jadi pemecatan atau pembekuan selama satu bulan. Tapi itu semua nanti diselesaikan hari Senin, namun saya dipanggil pada tanggal 5 April 2022 diberikan surat pemberitahuan pertama dan surat pemberitahuan serta surat pemecatan tidak hormat sekaligus,” ungkap dr BA, Minggu (10/4/2022).
Diketahui pemecatan tersebut bermula dari postingan yang diunggah pada tanggal 1 April 2022 di akun media sosial Instagram pribadi miliknya. Dalam postingan tersebut, dr BA menyindir walikota Banda Aceh perihal insentif tenaga kesehatan yang belum diterima sejak bulan April hingga Oktober 2021.
“Untuk saya pribadi, biaya insentif saya tidak dibayar selama 4 bulan di 2021, secara keseluruhan semua Nakes belum dibayar dari bulan April-Oktober 2021. Saya sebagai warga kota Banda Aceh, (unggahan) tidak menyangkut terhadap profesi maupun instansi mana pun. Kekecewaan itu terhadap hak yang belum diberikan oleh Pemko,” ujar dr BA.
Di hari yang sama dengan unggahannya mengenai keterlambatan insentif, dr BA menuliskan permintaan maaf di akun Instagram miliknya. Saat ini ia berharap pemecatan terhadap dirinya segera dicabut mengingat alasan ia dipecat bukan karena masalah kinerjanya sebagai dokter di rumah sakit tersebut.
Dalam Surat Keputusan Nomor 820/992/2022 yang ditandatangani langsung oleh direktur RS Meuraxa dituliskan “Bahwa saudara yang tersebut di bawah ini telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bapak Walikota Banda Aceh di Media Sosial Insta Story (IG) pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 lebih kurang pada pukul 11.00 WIB”
“Surat pemecatan tidak hormat ini juga akan menjadi hambatan bagi karir saya. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pemecatan saya murni karena postingan tersebut, dan secara kinerja saya tidak ada keluhan. Hal itu juga disebutkan dalam SK Pemecatan,” ujarnya.(mdl)










