Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Demi Urai Kemacetan Mudik, ASN Pun Dipersilakan Menambah Cuti

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 09:09 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

ASN boleh menambah cuti sebelum maupun sesudah masa libur dan cuti bersama Idulfitri.

oleh Febryan A, Rahayu Subekti, Mabruroh


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa ASN atau PNS boleh menambah cuti, baik sebelum maupun sesudah masa Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah. ASN diizinkan menambah cuti guna mengurai kepadatan arus mudik yang diprediksi akan memicu kemacetan di sejumlah titik. 


Penegasan tersebut termaktub dalam surat Menpan RB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga. Selain itu juga untuk seluruh gubernur, wali kota, dan bupati yang tercantum dalam surat sebelumnya. 


“Hal tersebut (menambah cuti) dimaksudkan untuk dapat mengurangi kepadatan arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah,” demikian bunyi penggalan poin pertama dalam surat yang diterbitkan pada Selasa (19/4/2022) itu. 


Dengan bertambahnya cuti ASN, berarti mereka bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal dan perjalanan balik lebih akhir. Hal ini tentu akan mengurangi kepadatan arus perjalanan selama periode Libur dan Cuti Bersama pada 29 April, dan 2,3,4,5,6 Mei. 


Meski demikian, Tjahjo meminta ASN untuk mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan mudik. Ia pun menginstruksikan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada setiap instansi untuk memerintahkan seluruh ASN melaksanakan prokes. 


“PPK (juga harus) memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19  secara lengkap, termasuk vaksinasi booster,” kata Tjahjo. 


Sebelumnya, Tjahjo telah memperbolehkan ASN/PNS melaksanakan mudik dan menambah cuti. Izin ini diberikan lewat Surat Edaran Menpan RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Surat edaran tersebut ditandatangani Tjahjo pada Rabu (13/4/2022). 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengimbau masyarakat agar melakukan mudik lebih awal guna menghindari terjadinya kemacetan parah saat puncak arus mudik pada 28-30 April mendatang. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, akan terdapat 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik ke kampung halaman.


“Ini adalah jumlah yang sangat besar dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29 dan 30 April 2022,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait imbauan mudik lebaran di Istana Merdeka, Jakarta yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).


Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah atau one way, dan larangan truk masuk jalan tol.


“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” ujar Jokowi.


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: asn cuti mudikcuti bersamacuti mudikIdul FitriidulfitriMudik 2022mudik lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Ada Apa di Balik Pelabelan BPA Galon Berbahan Polikarbonat?

Next Post

UEA Diduga Gunakan Spyware Israel untuk Meretas Pemerintah Inggris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.