Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Data KPM Penerima BLT Minyak Goreng tak Bisa Berubah

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 07:23 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah warga antre saat penyaluran BLT subsidi minyak goreng di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022). Pemerintah melalui PT Pos Indonesia Bogor menyalurkan BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni dan bantuan sembako bulan Mei sebesar Rp200 ribu kepada 318.184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor hingga dua pekan sebelum Lebaran.

BLT minyak goreng sudah mulai dibagikan di Kota Bogor.

BOGOR — Sebanyak 59.294 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Jumlah KPM terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan tidak bisa bertambah.

Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu mulai dibagikan PT Pos Indonesia secara bergantian di setiap kelurahan, hingga dua pekan sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Sudah dibagikan dan seterusnya dilakukan bergantian di setiap kelurahan,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Okto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hanya diminta untuk memberikan data penyaluran BLT minyak goreng. Sementara perbaikan atau penambahan data merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

“Kita tidak bisa menambah atau memperbaharui data KPM karena fasenya sudah terlewati dan tahap verifikasi sepenuhnya dilakukan Kemensos, kita hanya menerima data itu,” ucapnya.

Ia menuturkan, Dinsos Kota Bogor tidak menerima laporan persentase jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), baik dari kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang membuat gorengan.

Menurut Okto, Dinsos Kota Bogor hanya mendapatkan data jumlah KPM 68 kelurahan dari enam kecamatan yang ada di daerahnya, yang diberikan PT Pos dalam bentuk dokumen data per kelurahan. “Jadi kami hanya menerima data dari PT Pos, yang menyalurkan juga petugas dari PT Pos,” tegasnya.

Senada, Humas Kantor Cabang Utama PT Pos Bogor, Laudi Arama, menegaskan PT Pos hanya menerima data langsung dari Kemensos. “Kami hanya menerima data gelondongan dari Kemensos dan tidak tahu detail mana penerima BPNT atau PKL,” pungkasnya.

Sumber: Republika

Tags: blt minyak bogorblt minyak gorengdata penerima bltKeluarga Penerima Manfaatkpm blt minyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Ini Susunan Divisi dan Koordinator Wilayah KPU RI 2022-2027

Next Post

Ukraina Evakuasi 2.557 Orang Kamis Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.