Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (03/08/2022) - 18:44 WIB
in DAERAH
0
Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi. Foto: Ist

BANDA ACEH – Warga dalam salah satu gampong di kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, KA (20), melakukan pencurian barang berharga milik Rendy Ryanda (33) asal Sumatera Utara berhasil ditangkap oleh Polisi, Senin (1/8/2022) sore.

Penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban Rendy di Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Selasa (12/7/2022) silam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku ditangkap tim opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru dirumahnya di Banda Aceh.

“Pelaku KA ditangkap dirumahnya dan turut disita beberapa barang bukti dari hasil kejahatan” ucap Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rendy sedang membeli makanan di seputaran Kota Banda Aceh dengan posisi rumahnya telah dikunci. Beberapa jam kemudian, saat korban kembali kerumahnya melihat isi kamar telah berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang.

“Korban saat masuk ke kamarnya melihat isi kamar berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang berupa laptop merk lenovo, tablet merk samsung, speaker portable, kaca mata, tas ransel, topi merk adidas, kucing jenis persia beserta tasnya,” jelas Kasatreskrim lagi.

Karena ketakutan menduga pelaku masih berada didalam rumah, korban menghubungi saudaranya Resky Nanda, untuk melakukan pengecekan isi rumah, ternyata pelaku telah melarikan diri beserta barang berharga miliknya serta melihat jendela kamar telah rusak.

Pasca pelaporan dari korban, tim opsnal Jatanras Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Jaya Baru terus melakukan pemburuan terhadap pelaku. Dan terakhir setelah melakukan penyelidikan tertuju pada KA yang melakukan pencurian barang berharga milik korban Rendy.

Setelah tertangkap KA dirumahnya, Senin sore (1/8/2022), tim terus melakukan interogasi terkait perbuatannya dan ia mengakui kejahatan tersebut dilakukan bersama SA yang kini sedang dilakukan pencarian keberadaannya oleh polisi.

Menurut keterangan KA, pelaku masuk ke perkarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar, kemudian langsung menuju ke jendela kamar korban dan merusak jendela yang berteralis besi menggunakan sebilah obeng yang telah disiapkan oleh SA.

“Setelah berhasil masuk kedalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia di ruang tamu dan langsung keluar lewat jendela yang telah dirusaknya,” katanya.

Kompol Ryan menjelaskan, setelah mendapatkan barang yang berhasil dicuri, kemudian pelaku menjual Laptop beserta tas ransel ke teman SA di kawasan Lampaseh, selanjutnya menjual Tab Samsung juga ke rekan SA di kawasan Gampong Jawa, serta menitip kucing jenis Persia ke teman KA di Lampeunerut.

“Selain itu, beberapa barang lainnya di gunakan pribadi oleh pelaku KA seperti kacamata dan topi,” ungkapnya.

Kompol Ryan mengimbau kepada SA untuk segera menyerahkan diri kepada polisi sebelum diambil tindakan tegas nantinya, dan diharapkan kepada keluarga nya untuk mengajak SA menyerahkan diri secara baik-baik.

“Atas kejadian tersebut, KA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.[]

Tags: Banda Acehcuri barang wargaPolresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kementerian ESDM Mendukung Penurunan Gas Suar di Usaha Migas

Next Post

Ketua KONI: Lokasi PON di Kampus II USK Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

Selasa (02/06/2026) - 16:08 WIB
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Selasa (02/06/2026) - 15:59 WIB
BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

Selasa (02/06/2026) - 15:44 WIB
Korban Terseret Arus Saat Memancing di Perairan Pulau Nasi Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Terseret Arus Saat Memancing di Perairan Pulau Nasi Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa (02/06/2026) - 14:44 WIB
Basarnas Banda Aceh: Korban Terseret Arus di Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia

Basarnas Banda Aceh: Korban Terseret Arus di Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa (02/06/2026) - 14:40 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Senin (01/06/2026) - 15:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.