Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Catat, Layanan SIM Keliling Hari ini di Jakarta

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (21/05/2022) - 09:20 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah warga antre untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil Pelayanan SIM Keliling. ilustrasi

Layanan SIM Keliling di Jakarta buka hingga pukul 12.00 WIB

JAKARTA —  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di lima lokasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (21/5/2022).


Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu beroperasi di Mal Grand Cakung Jakarta Timur, area Klaster 2 Gedung Menara (Tower) 6, 7, dan 10 Apartemen Taman Rasuna Jakarta Selatan, Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok dan Mal Citraland Jakarta Barat, serta Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat.


Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.


Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain itu, pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.


Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.


Dokumen SIM B itu dibutuhkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling tidak ada pelayanan di wilayah DKI Jakarta, Sabtu ini.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: bayar pajak kendaraanlayanan sim kelilingperpanjang simsim keliling dki jakarta
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Australia Mulai Berikan Hak Suara

Next Post

Bertemu Presiden Korsel, Biden Bahas Korut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.