Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,24 persen pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026. Kenaikan harga tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan tingkat inflasi sebesar 0,20 persen dan memberikan andil sebesar 0,07 persen terhadap inflasi Aceh pada Juli 2026.
“Pada Juli 2026, Aceh mengalami inflasi secara bulanan sebesar 0,24 persen dibandingkan Juni 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar pada periode tersebut,” kata Agus Andria, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah komoditas yang menjadi pendorong utama inflasi bulanan, yakni beras, bensin, cabai rawit, tomat, dan semen.
Di sisi lain, beberapa komoditas memberikan andil terhadap deflasi bulanan, yaitu bawang merah, emas perhiasan, ikan tongkol, telur ayam ras, dan ikan bandeng.
Selain secara bulanan, BPS juga mencatat inflasi Aceh secara tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juli 2026 mencapai 5,38 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa harga barang dan jasa secara umum naik rata-rata 5,38 persen dibandingkan Juli 2025.
Agus menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil sebesar 2,44 persen.
“Inflasi tahunan Aceh pada Juli 2026 masih didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan inflasi tahunan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, komoditas yang paling mendorong inflasi tahunan antara lain nasi dengan lauk, emas perhiasan, beras, cabai merah, dan bensin.
Sementara itu, komoditas yang memberikan pengaruh terhadap deflasi tahunan meliputi bawang merah, baju muslim wanita, tarif air minum PAM, telur ayam ras, dan ikan biji nangka.
Lebih lanjut, Agus mengatakan penghitungan inflasi di Provinsi Aceh dilakukan pada lima daerah, yakni Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Meulaboh, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, seluruh wilayah mengalami inflasi secara tahunan pada Juli 2026. Inflasi tahunan tertinggi tercatat di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,91 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Meulaboh sebesar 3,50 persen.
Adapun secara bulanan, empat daerah mengalami inflasi, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Meulaboh, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Lhokseumawe. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 0,71 persen.
“Sementara itu, Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya daerah yang mengalami deflasi secara bulanan pada Juli 2026, yaitu sebesar 0,03 persen,” kata Agus.
Agus menambahkan, perkembangan inflasi merupakan salah satu indikator penting untuk memantau dinamika harga barang dan jasa di daerah. Karena itu, pemantauan terhadap komoditas-komoditas penyumbang inflasi maupun deflasi perlu terus dilakukan sebagai dasar dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.[]










