Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bawaslu: Tak Ada Alasan Bagi KPU Perbolehkan Nyoblos Pakai KK

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (04/08/2023) - 18:37 WIB
in NASIONAL
0
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty ketika diwawancarai wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

#image_title

SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan, tidak ada alasan yang bisa dijadikan landasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan pemilih menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mencoblos pada Pemilu 2024.


Pasalnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen menyediakan KTP-el untuk empat juta pemilih yang kini belum punya identitas kependudukan tersebut. 


“Dukcapil menegaskan kepada kami tidak lagi mengeluarkan suket (surat keterangan penganti KTP) karena mereka meyakini blangko untuk KTP-el cukup. Tidak ada masalah,” ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (4/8/2023). 


Selain blangko cukup tersedia, lanjut Lolly, Dukcapil Kemendagri juga telah menyatakan bakal mempercepat perekaman KTP-el bagi empat juta pemilih, yang mayoritas adalah pemilih pemula itu. KTP-el fisiknya akan diberikan kepada pemilih pemula itu ketika mereka menginjak usia 17 tahun sebelum atau saat hari pemungutan suara. 


Lolly pun heran mengapa KPU tetap memperbolehkan pemilih tanpa KTP-el menggunakan KK meski bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu. Beleid tersebut mengatur bahwa pemilih boleh mencoblos dengan menunjukkan KTP-el kepada petugas di TPS. 


Dia mengakui bahwa KK memang sempat boleh dipergunakan saat Pemilu 2019. Hal itu terjadi karena belum ada integrasi data administrasi kependudukan (adminduk) dengan data pemilih KPU. Adapun sekarang, integrasi data sudah terjadi. Dengan demikian, kini hanya perlu dilakukan percepatan perekaman dan pencetakan KTP-el saja bagi empat juta pemilih pemula itu. 


“Kalau menurut kami di Bawaslu, tidak ada alasan bagi KPU memperbolehkan orang memilih pakai KK. Kecuali mereka bisa kasih ke kita alasannya. Alasannya apa?” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.


Lolly juga mengingatkan bahwa memperbolehkan penggunaan KK akan membuka ruang terjadinya manipulasi. Orang tak bertanggungjawab bisa saja menggunakan hak pilih orang lain dengan hanya menunjukkan KK. Sebab, dalam KK tidak ada foto diri seperti dalam KTP-el.  “Bagi Bawaslu ini rawan. Sebaiknya KPU berhati-hati. Sekarang Dukcapil sudah komitmen (mempercepat perekaman KTP-el), maka KPU jalanilah proses itu,” ujarnya.


Dia meminta KPU melakukan koordinasi intens dengan Ditjen Dukcapil untuk memastikan perekaman KTP-el diprioritaskan kepada pemilih tanpa KTP. Pencetakan dan penyerahan KTP-el-nya juga harus dipastikan bisa dilakukan sebelum hari pencoblosan maupun pagi hari saat pemilihan berlangsung pada 14 Februari 2024. 


Kemarin, Kamis (3/8/2023), Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos masih kukuh memperbolehkan pemilih tanpa KTP-el mencoblos menggunakan KK. Bahkan, pihaknya sudah memasukkan ketentuan boleh pakai KK itu ke dalam rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara. 


Betty menjelaskan, KPU memperbolehkan karena Ditjen Dukcapil telah menegaskan bahwa identitas kependudukan hanya dua, yakni KTP dan KK. Selain itu, KPU juga telah menggunakan KK sebagai acuan ketika mendata calon pemilih. 


Meski memperbolehkan pemilih tanpa KTP-el menggunakan KK, KPU tetap mendorong Ditjen Dukcapil Kemendagri mempercepat perekaman dan pencetakan KTP-el bagi. Ditjen Dukcapil, kata Betty, sudah bergerak dengan melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah.  “Setahu saya, (progresnya) sudah beberapa persen. Saya lupa angkanya karena datanya per provinsi,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu di Jakarta.


Adapun Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi pada Selasa (1/8/2023) mengabarkan bahwa pihaknya baru saja menambah stok blangko KTP-el sebanyak 11.393.783 keping. Penggunaan sebelas juta keping blangko itu akan diprioritaskan bagi enam kalangan, yang salah satunya adalah pemilih pemula yang belum punya KTP-el. 


Teguh berharap, penambahan blangko KTP-el ini dapat mendukung kesuksesan gelaran Pemilu 2024 yang merupakan agenda strategis nasional


 

Sumber: Republika

Tags: coblos pakai kartu keluargacoblos pakai kknyoblos pakai kkpemilupemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Pasha Jaya Group Bantu Instalasi LPG untuk Dayah Darul Ulum Alfata, Lebih Aman dan Hemat

Next Post

Selamat, 16 Pejabat USK Dilantik, Ini Nama-namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.