Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Klaim Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 22:39 WIB
in NASIONAL
0
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste.

Dua orang menjadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan penyelundupan tersebut.

JAKARTA — Polri mengeklaim telah menggagalkan penyelundupan delapan unit kontainer berisi minyak goreng menuju Timor Leste via Pelabuhan Tanjuk Perak di Jawa Timur (Jatim). Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andiranto mengatakan, delapan unit kontainer itu berisikan 162.642,6 liter atau sekitar 121,9 ton minyak goreng yang akan diekspor ke Timor Leste.


Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait upaya pasar gelap lintas negara komiditas tersebut. “Upaya ekspor tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang melarang adanya ekspor minyak goreng demi memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri,” kata Agus dalam siaran pers Bareskrim Polri yang diterima wartawan di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).


Polisi menahan delapan kontainer minyak goreng tersebut dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perdagangan nomor 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Rifened, Bleached anda Deodirized Palm Oil, Refined, Bleachead and Deodorized Palm Olein, and Used Cooking Oil.


Agus menerangkan, pengungkapan itu berawal dari pengintaian dan pengawasan terhadap komiditas krusial tersebut dalam beberapa bulan ini di masyarakat. Kata Agus, tim penyidikan semula menemukan 11 kontainer yang berisikan minyak goreng.


“Tiga kontainer sudah berada di Timor Leste via Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Agus. Sedangkan delapan kontainer lainnya, sudah mulai disiapkan untuk diekspor ke Timor Leste.


Dalam persiapannya, para pelaku memanipulasi muatan kontainer. Yaitu dengan menyerahkan dokumen barang keluar, berupa Persetujuan Ekspor Barang (PEB) dengan isi muatan barang-barang material seperti cat, engsel pintu, genteng, dan alat-alat perpipaan, komputer, dan sparepart kendaraan. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan dan pembongkaran delapan kontainer tersebut berisikan minyak goreng berbagai merek.


“Delapan kontainer yang didapatkan itu berisi minyak goreng premium dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical,” kata Agus.


Soal tiga kontainer yang sudah pasang jangkar di Pelabuhan Timor Leste, tim dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai sedang berkordinasi dengan otoritas di Timor Leste agar dapat dilayarkan kembali ke wilayah perairan Indonesia. Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka.


Satu tersangka atas nama R, laki-laki usia 60 tahun dan E (44). Namun tak disebutkan dua tersangka tersebut berasal dari perusahaan mana. Agus hanya menerangkan keduanya adalah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas ekspor ilegal tersebut.


“Mereka, R dan E berperan sebagai eksportir minyak goreng,” katanya.

Sumber: Republika

Tags: Bahaya Penyelundupan MigorKasus penyelundupan migormigor diselundupkan di Timor Lesteminyak goreng langkaPenyelundupan Minyak Goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Dalam Dua Bulan, Dua Pesawat Milik Maskapai China Alami Kecelakaan

Next Post

Dekan FKUI: Perkembangan Hepatitis Akut 'Lambat', Namun Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

NTP Aceh Naik 0,54 Persen pada Mei 2026, Didorong Kenaikan Harga Kopi dan Gabah

Rabu (03/06/2026) - 15:48 WIB
Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Buku “Polda Aceh Meutuah” Resmi Diluncurkan, Sekda Sebut Jadi Warisan Pengetahuan untuk Generasi Mendatang

Rabu (03/06/2026) - 15:40 WIB
Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.