Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta Per Orang, Ini Kriteria Penerimanya 

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 13:34 WIB
in NASIONAL
0
Pekerja membersihkan dinding Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (10/11/2021). Menteri Ketenagakerjaan (Menakerk) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan kembali melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh pada tahun 2022 ini.

Pekerja yang menerima bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar di BPJS.

 JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menakerk) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan kembali melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh pada tahun 2022 ini. BSU sebesar Rp 1 juta per orang itu akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi dua kriteria utama. 


Pertama, pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kedua, pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, data penerima BSU mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. 


“Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam siaran persnya, Rabu (6/5/2022).


Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 agar program ini bisa dieksekusi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Dengan begitu, pekerja bisa merasakan manfaatnya segera. 


Ida mengatakan, BSU 2022 diberikan sebesar Rp 1 juta per pekerja. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk program ini. Artinya, akan ada sebanyak 8,8 juta pekerja yang akan menerima BSU. 


Dia menjelaskan, program BSU 2022 hadir untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi. Tren kasus Covid-19 memang sudah menurun secara signifikan, tapi dampak ekonominya masih terasa. 


Selain itu, konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Pada akhirnya, kondisi itu akan sangat berpengaruh pada para pekerja. 


“Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Ida.

Sumber: Republika

Tags: bantuan subsidi upahmenakermenaker ida fauziyahsubsidi upah
ShareTweetPin
Previous Post

Shanghai Buat Pengecualian Kebijakan Pemisahan Anak-anak yang Covid-19

Next Post

BMKG: Deformasi Lempeng Indo-Australia Picu Gempa di Gunung Kidul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Kamis (17/09/2026) - 18:15 WIB
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Kamis (17/09/2026) - 18:11 WIB
Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kamis (17/09/2026) - 18:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.