Minggu, September 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

ASN Sektor Esensial di Tangsel WFH 25 Persen, Sektor Kritikal tak Ada WFH

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (09/05/2022) - 15:07 WIB
in NASIONAL
0
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

ASN layanan sektor kritikal melaksanakan tugas di kantor dengan jumlah 100 persen

TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memberlakukan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada sektor tertentu di lingkungan Pemkot Tangsel. Aturan yang berlaku diantaranya meliputi WFH 25 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non esensial, sementara sektor kritikal tidak berlaku WFH.

Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 443/382/Pemb tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi Covid-19. Beleid tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa Pandemi Covid-19.

“Pak Mendagri memang meminta WFH, cuma saya sudah membuat pengaturan tentang itu (pemberlakuan WFH) di SE kaitannya dengan pandemi, yang esensial (work from office/ WFO) 75 persen (artinya WFH 25 persen), tapi yang kritikal 100 persen (artinya tidak ada WFH),” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangsel, Senin (9/5/2022).

Mengutip SE tersebut, tertulis bahwa: “Pegawai Aparatur Sipil Negara pada layanan pemerintahan sektor non-esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dengan jumlah pegawai maksimal 50 persen. Pegawai Aparatur Sipil Negara pada layanan pemerintahan sektor esensial melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 75 persen. Pegawai Aparatur Sipil Negara pada layanan pemerintahan sektor kritikal melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100 persen”.

“Sementara ini kita mengacu saja pada SE Wali Kota, sudah kami tetapkan menindaklanjuti SE Mendagri,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

Adapun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

Sumber: Republika

Tags: asn tangselaturan wfh asnwalkot tangsel
ShareTweetPin
Previous Post

Tudingan Politisasi Layanan Mudik Gratis Vs Bantahan Pemprov DKI

Next Post

Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Lepas Pantai Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Kamis (17/09/2026) - 18:15 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.