Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

AS Pantau Pelanggaran Hak Asasi India

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 10:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan Washington mengawasi apa yang ia sebut sebagai meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan sejumlah pejabat India.

AS sebut meningkatnya pelanggaran HAM yang dilakukan sejumlah pejabat India

WASHINGTON — Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan Washington mengawasi apa yang ia sebut sebagai meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan sejumlah pejabat India. AS jarang menegur langsung catatan hak asasi raksasa Asia itu.

“Kami dengan rutin terlibat dengan mitra-mitra India dalam nilai-nilai (hak asasi manusia) yang kami bagi bersama dan untuk itu pada akhirnya, kami memantau beberapa perkembangan memprihatinkan di India termasuk meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia oleh beberapa pemerintah, polisi dan sipir penjara,” kata Blinken, Senin (11/4/2022).

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Lloyd Austin, Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar dan Menteri Pertahanan India Rajnath Singh. Blinken tidak menjelaskannya lebih lanjut. Singh dan Jaishankar yang berbicara dengan Blinken usai konferensi pers tidak membahas isu hak asasi manusia.

Pernyataan Blinken ini disampaikan beberapa hari setelah anggota House of Representative AS Ilhan Omar mempertanyakan keengganan pemerintah AS mengkritik Perdana Menteri India Narendra Modi dalam isu pelanggaran hak asasi manusia.

“Apa yang perlu Modi lakukan pada masyarakat muslim India sebelum berhenti menganggap mereka sebagai mitra perdamaian?” kata Omar pekan lalu.

Kritikus mengatakan partai nasionalis Hindu yang dipimpin Modi memupuk perpecahan agama sejak mulai berkuasa pada 2014 lalu. Ketika Modi mulai menjabat kelompok-kelompok ekstrem kanan Hindu melancarkan serangan pada minoritas dengan mengklaim mereka mencoba mencegah pergantian agama.

Beberapa negara bagian India meloloskan atau mempertimbangkan undang-undang anti-pergantian agama. Bertentangan dengan konstitusi India yang melindungi kebebasan beragama.

Pada 2019 lalu pemerintah India meloloskan undang-undang kewarganegaraan yang menurut para kritikus akan merusak konstitusi sekuler India dengan mengecualikan imigran muslim dari negara lain. Undang-undang itu memberikan kewarganegaraan pada penganut agama Budha, Kristen, Hindu, Jain, Parsi dan Sikh yang mengungsi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan sebelum 2015.

Tidak lama setelah terpilih lagi untuk periode kedua, Modi mencabut status khusus Kashmir yang mayoritas muslim. Demi mencegah unjuk rasa pemerintah menangkap pemimpin politik negara bagian itu dan mengirimkan banyak polisi paramiliter ke wilayah Himalaya tersebut.

Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa baru-baru ini melarang pemakaian hijab di ruang kelas di Negara Bagian Karnataka. Kelompok-kelompok Hindu garis keras mendorong kebijakan itu diperluas ke negara-negara bagian lain.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: Antony Blinkenas kritis indiacatatan pelanggaran ham indiamenlu aspelanggaran ham di india
ShareTweetPin
Previous Post

PAN Minta Kepolisian Usut Kasus Pemukulan Ade Armando

Next Post

OPEC: Uni Eropa tak Mungkin Ganti Kehilangan Pasokan Minyak Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.