Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aquaman Indonesia Terancam Nikel, 4 Fakta di Pulau Kabaena

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (13/03/2025) - 10:18 WIB
in DAERAH
0
Aquaman Indonesia Terancam Nikel, 4 Fakta di Pulau Kabaena

#image_title

  • Sebagian besar wilayah Pulau Kabaena telah terbebani izin tambang nikel, melanggar regulasi yang melarang tambang di pulau kecil.
  • Sejak 2011, masyarakat lokal telah menolak kehadiran industri nikel. Namun, pemerintah dan perusahaan tetap melanjutkan aktivitas tambang, meskipun dampaknya merusak mata pencaharian dan kesejahteraan warga setempat.
  • Warga Kabaena kehilangan pekerjaan. Laut yang tercemar membuat nelayan kesulitan menangkap ikan, sementara lahan pertanian tak lagi produktif.
  • Polusi akibat tambang nikel meningkatkan kasus ISPA, infeksi kulit, hingga keracunan logam berat. 

 

Suku Bajo di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara sangat bergantung pada laut. Suku Bajo terkenal sebagai penyelam handal dan dijuluki ‘Aquaman’ Indonesia. Sayangnya kini, mereka menjadi korban dari masifnya pertambangan nikel di Pulau Kabaena. 

Pulau Kabaena memiliki luas hanya sepertiga dari luas Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, yakni 872 km². Tapi 75% wilayahnya sudah terbebani izin tambang nikel. Pesisir laut yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara ini sudah tercemar limbah nikel. Semburat kuning kemerahan mewarnai pesisir laut secara masif, kadang juga hitam akibat limbah batubara dan ore nikel.

Tak hanya pencemaran laut, kerusakan hutan dan pencemaran udara pun terjadi. Penelitian Satya Bumi dan Walhi Sultra menyebutkan 3.374 hektar hutan di Kabaena hilang sejak 2001-2022. Deforestasi ini mengakibatkan penurunan kualitas air sungai dan laut sekitar. Tak hanya lingkungan, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat juga terganggu.

Hutan yang terbabat di Konawe Utara, jadi tambang nikel. Foto: Riza Salman/Mongabay Indonesia

Lalu, sebenarnya apa yang terjadi di Pulau Kabaena? Simak informasinya di bawah ini.

 

75% Luas Pulau Kabaena Terbebani Izin Tambang Nikel

Demam nikel menjadi wabah dari ambisi pemerintah untuk menjadi aktor penting dalam ekosistem kendaraan listrik. Pertambangan ini merambah hingga pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan regulasi Indonesia, Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan pulau dengan luas kurang dari 2.000 km²  tidak boleh ada izin pertambangan.  

Ada 15 konsesi tambang nikel dengan luas 655 km² dari 837 km² total luas Pulau Kabaena. Tiga di antaranya tidak berada di kawasan hutan. Sedangkan, belasan konsesi tumpang tindih dengan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi terbatas. Tak hanya itu, 10 izin diantaranya terbit sebelum 2012. 

Tambang nikel di Kabaena ada lebih dari 10 tahun lalu saat disahkannya revisi tata ruang Sultra yang menurunkan status hutan kawasan hutan lindung. Tepatnya pada 2010, Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara menurunkan status hutan kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi. Penetapannya disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor SK.465/Menhut-II/2011.

Tak hanya di Pulau Kabaena, warga di Konawe Selatan juga menolak tambang. Hasilin (21), penolak tambang nikel yang dikriminalisasi memperlihatkan temuan dugaan aktivitas penambangan PT WIN yang tidak ramah lingkungan dan cacat prosedural di sekitar pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Foto: Riza Salman/Mongabay Indonesia

Baca juga: Ketika Tambang Nikel Ancam Laut dan Udara Kabaena

Warga menolak tambang

Warga Pulau Kabaena menolak industri nikel sejak 2011. Mereka khawatir industri industri nikel hanya akan membawa kesengsaraan bagi penduduk setempat. Majid Ege, Ketua Lembaga Adat Moronene pada saat itu telah menyatakan bahwa kehadiran puluhan perusahaan tambang akan membawa dampak negatif bagi lingkungan sosial.

Warga lokal pun mengalami diskriminasi dalam lapangan pekerjaan, mereka hanya dijadikan sebagai buruh. Sedangkan, para pendatang akan mendapatkan posisi lebih baik. 

Sementara itu, Nur Alam mengatakan kehadiran industri nikel justru akan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dia bilang nikel akan membawa dampak ekonomi berganda luar biasa bagi masyarakat Kabaena.

Faktanya, industri ini menjadi sumber pencemaran lingkungan di Pulau Kabaena. Masyarakat kehilangan pekerjaan dan pendapatannya terus menurun. 

Nelayan Mandiodo, sulit dapat ikan lagi ketika laut sudah rusak karena limbah tambang nikel. Foto: Riza Salman/Mongabay Indonesia

Baca juga: Kabaena Hancur Demi Ambisi Kendaraan Listrik

Kehilangan wilayah tangkap dan lahan pertanian

Laut tercemar, hutan ditebang, polusi udara hingga perampasan lahan menjadi ancaman yang terus ada hingga saat ini. Penghasilan nelayan terus menurun akibat laut yang sudah tercemar. 

Laporan Satya Bumi dan Walhi menyebutkan 82% warga Kabaena mengalami dampak penurunan ekonomi rumah tangga akibat tambang nikel. Sebelumnya nelayan tidak perlu berlayar jauh untuk menangkap ikan. Sekarang, air laut yang tercemar membuat nelayan kesulitan untuk memperoleh hasil tangkapan. 

Tak hanya kehilangan laut, daratan sekitar milik masyarakat Kabaena juga tidak dapat memberikan mereka hasil seperti sebelumnya. Pada 2013, Badan Pusat Statistika mencatat Kabaena Selatan mampu menghasilkan kopi, coklat, cengkeh, dan jambu mete sebesar 255, 145, 37, 160, dan 1060 hektar. Namun, sejak 2018 tidak ada lagi lahan yang menghasilkan komoditas tersebut.

Kehadiran tambang menyebabkan tanaman di sekitarnya menjadi tidak dapat berkembang. Warga yang kegiatannya berkebun tak bisa melakukannya lagi. Pada akhirnya, masyarakat terpaksa menjual lahannya kepada perusahaan tambang. 

Tak ada pilihan pekerjaan lain saat ladang dan laut tak lagi mampu memberi mereka makan. Kini mereka mengais lumpur limbah untuk dijual. Pada awal tahun ini, puluhan warga Desa Baliara, Kabupaten Bombana di Pulau Kabaena bersama-sama memasukan lumpur ke karung. Karung-karung ini mereka jual kepada PT Timah Investasi Mineral.

Tak hanya di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, PLTU batubara beraksi di malam hari di kawasan industri nikel di Halmahera. Foto: Rabul Sawal/Mongabay Indonesia

 

Ancaman kesehatan masyarakat 

Selain merampas ruang hidup, tambang nikel juga menimbulkan dampak kesehatan yang serius bagi enam desa di Pulau Kabaena. World Health Organization menyebutkan batubara menjadi komoditas yang berbahaya nomor satu di dunia. Kini Pulau Kabaena penuh dengan polusi batubara baik di daratan maupun udara.

Kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) meningkat tajam pada anak dan nelayan. Masyarakat suku Bajo juga mengalami gatal-gatal hingga bernanah.

Pencemaran air oleh logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium menciptakan efek domino. Penurunan drastis populasi ikan dan kerusakan terumbu karang menjadi dampak langsung dari pencemaran. Berkat itu, masyarakat suku Bajo terpaksa mengkonsumsi kerang yang terkontaminasi, menyebabkan sejumlah kematian dan masalah kesehatan serius seperti penyakit kulit, gangguan ginjal, hati, dan kanker. 

Dulu Kabaena menjadi rumah, kini menjadi tempat berbahaya bagi kesehatan mereka. Sementara itu, pihak tambang tidak memberikan dukungan medis yang memadai atau kompensasi yang cukup.

(*****)

Menanti Eksekusi Putusan Mahkamah Agung soal RTRW Pulau Wawonii Tak Boleh Ada Tambang

Sumber: Mongabay.co.id

ShareTweetPin
Previous Post

Melayang Meski Tanpa Sayap: Apakah Ular-ular Terbang Ini Berbahaya?

Next Post

Debunking Common Myths about Popular Slots at Ricky Casino Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.