Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aniaya Teman Pakai Linggis, Pelaku Diciduk Polisi di Aceh Timur

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/12/2022) - 16:08 WIB
in DAERAH
0
Aniaya Teman Pakai Linggis, Pelaku Diciduk Polisi di Aceh Timur

Aniaya Teman Pakai Linggis, Pelaku Diciduk Polisi di Aceh Timur. Foto: Ist

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk Agam (22) warga Gampong Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang telah melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya Isfandi Munandar (27) di Gampong Lamjabat, Muraxa, Banda Aceh pada Rabu (30/11/2022).

Agam ditangkap Tim Rimueng dan Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan Aceh Timur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas kerjasama dua Polres jajaran Polda Aceh.

“Pelaku anirat itu ditangkap dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan ini atas kerjasama dua tim yang dibentuk oleh Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Timur,” sebut Kasat didampingi Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue, Senin (26/12/2022) kemarin.

Kompol Fadillah menjelaskan, kejadian bermula saat korban Isfandi saat itu sedang berbincang dengan konsumen. Kebetulan pekerjaan pelaku sebagai penjaga gudang barang bekas di Lamjabat, Banda Aceh.

“Keduanya merupakan penjaga gudang barang bekas. Saat itu korban sedang berbincang dengan konsumen, namun tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan ayunan keras berulang kali menggunakan sebilah besi yang menyerupai linggis dibagian kepala pada bagian belakang , sehingga mengeluarkan darah,” jelas Kasat.

Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan korban pun dibawa oleh warga ke rumah sakit Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis.

Setelah menerima informasi dari Kadus setempat, lalu Polisi melakukan olah TKP dan melakukan pendataan terhadap kejadian, namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.

“Korban tidak sadar diri saat itu, sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat. Dan laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022,” sambung Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh guna terungkapnya kasus penganiayaan berat tersebut.

Akhirnya, Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Banda Aceh.

“Pelaku berhasil diamankan oleh kedua tim di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/12/2022) pagi,” jelas Kasatreskrim lagi.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini Agam meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun, pungkas Kasatreskrim.[]

Tags: penganiayaanPolda Acehsatreskrim polresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kasdam IM Buka Turnamen Bola Basket Pangdam IM Cup 2022

Next Post

Jelang Akhir Tahun, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq Bersama Forkopimda Sidak Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.