BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Politisi Partai Aceh, Tgk Anwar Ramli ditunjuk sebagai ketua tim tersebut berdasarkan keputusan bersama pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRA.
“Seluruh unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA,” kata Ketua DPRA, Zulfadhli dalam tertulisnya, Senin (14/4/2025).
Penunjukan Anwar Ramli tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 6/P-1/DPRA/2025 tertanggal 24 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh Zulfadhli. Dalam struktur tim, Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin bertindak sebagai pengarah, sementara Anwar Ramli memimpin tim dengan enam anggota lainnya yakni Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris.
Dia menyampaikan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada DPRA untuk segera mengawal proses revisi UUPA. Langkah ini juga didasarkan pada urgensi memperkuat posisi hukum dan politik Aceh dalam kerangka otonomi khusus yang diatur oleh UUPA.
“Unsur tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi di DPRA. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi ini menjadi agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan seluruh rakyat Aceh,” jelas dia.
Dia menjelaskan, bahwa Tim Revisi UUPA nantinya akan menjalankan tugas-tugas koordinasi intensif dengan DPR RI di Jakarta guna mendorong percepatan masuknya revisi UUPA ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain itu, lanjut dia, DPRA bersama Pemerintah Aceh akan menjadi pihak yang aktif mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh komponen masyarakat Aceh untuk mendukung dan mendoakan agar proses revisi UUPA dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.[adv]










