Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Akademisi: Pelaku Perundungan dan Pelecehan Verbal di Medsos Harus Dilaporkan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 02:10 WIB
in NASIONAL
0
Pengguna media sosial (ilustrasi). Masyarakat perlu melaporkan pelaku kejahatan digital, seperti perundung siber atau pelecehan verbal, kepada platform media sosial (medsos).

Masyarakat diserukan aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di medsos.

JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Henri Subiakto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di media sosial (medsos). Akses fitur pelaporan yang disediakan platform jika menemukannya.


“Pelaku-pelaku kejahatan digital, seperti perundung siber atau pelecehan verbal, sebenarnya dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada platform media sosial,” kata Henri dalam diskusi virtual “Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Pelecehan Verbal di Era Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat (8/4/2022).


Perangkat pelaporan ini ada di Twitter, Instagram, dan Facebook. Henri mengingatkan agar masyarakat ikut aktif untuk melaporkan pelaku.


Dengan adanya pelaporan, platform medsos terkait dapat membersihkan konten dari muatan kejahatan digital. Platform dapat menghilangkan atau menutup akun yang terbukti melakukan kejahatan.


“Ini ditujukan supaya memang bukan hanya ada penegakan hukum dengan menghukum pelakunya, melainkan juga untuk membersihkan konten digital dengan melibatkan peran platform dengan menghilangkan, menutup, atau memberikan sanksi kepada akun tersebut,” jelasnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: media sosialmedsospelaku kejahatan siberpelaporan terhadap pelaku kejahatan digitalpelecehan verbal di medsosperundung siber
ShareTweetPin
Previous Post

Malaysia Abstain Penangguhan Keanggotaan Rusia di Majelis HAM PBB

Next Post

Setelah Denmark, Austria, dan Norwegia, Giliran Jepang Usir Diplomat Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.