Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE NEWS

Aceh Terima Rp1,5 Triliun Dana Otsus Tahap II

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (31/07/2025) - 15:12 WIB
in HEADLINE NEWS
0
Aceh Terima Rp1,5 Triliun Dana Otsus Tahap II

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Foto: Ist

BANDA ACEH – Transfer dana otonomi khusus tahap II sebesar Rp 1,5 triliun telah masuk ke Rekening Umum Kas daerah (RKUD) Provinsi Aceh.

Kabar cairnya dana Otsus tahap II itu dikabarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. “Alhamdulillah sudah cair hari ini, sudah masuk ke RKUD” kata Reza, Kamis (31/7/2025).

Reza menyebutkan, Rp 1,5 triliun dana Otsus yang masuk ke RKUD itu seluruhnya merupakan jatah provinsi. Sedangkan untuk jatah kabupaten/kota sebesar Rp 438 miliar lagi yang belum ditransfer oleh Pusat.

Hal itu terjadi karena belum ada satu pun kabupaten/kota yang cukup dalam pengajuan syarat pencairan ke Kementerian Keuangan.

“Kabupaten/kota belum ada yang cukup syarat mengusulkan pencairan, yang sudah hampir siap kalau tidak salah Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Dijelaskannya, mulai tahun ini pengusulan pencairan dana Otsus tidak lagi harus menunggu kabupaten/kota.

“Begitu siap pelaporan syarat pengusulan, langsung bisa kita ajukan. Ini memang peraturan dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Reza mengungkapkan, pihaknya mulai mengusulkan pencairan dana Otsus tahap II sejak 30 Juni 2025, setelah syarat-syarat pengusulan terpenuhi.

Syarat-syarat pengusulan pencairan tahap II yaitu, syarat penyampaian syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi, realisasi penyerapan minimal 50 persen, capaian kinerja/output minimal 15 persen, realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Keseluruhan, proses pencairan dana Otsus Aceh terdiri dari empat tahap, yang masing-masing tahapannya harus memenuhi syarat salur yang telah ditentukan.

Diakuinya, pencairan dana otsus tahap II ini nmengalami sedikit keterlambatan, yang seharusnya pada Juni bergeser ke Juli 2025. Keterlambatan itu terjadi imbas keterlambatan pencairan tahap I, yang seharusnya dibulan April bergeser ke bulan Mei.

Sedangkan untuk tahap III syarat pengusulan pencairan paling lambat harus sudah diajukan pada November 2025.

Syarat salaur dana Otsus tahap III juga tidak jauh berbeda dengan tahap II, yaitu surat penyampaian syarat salur. Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi, realisasi penyerapan minimal 70 persen, capaian kinerja output minimal 50 persen, dan realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Untuk diketahui, total jatah dana Otsus Aceh untuk tahun 2025 sekitar Rp 4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, jatah kabupaten/kota sebesar Rp 973 miliar.

Dana Otsus itu dicairkan dalam empat tahap. Tahap ketiga dijadwalkan pada November 2025 dan tahap IV pada Desember 2025.[]

Tags: acehBPKADana otsusheadline
ShareTweetPin
Previous Post

Tokio Marine dan Dompet Dhuafa Salurkan School Kit untuk Anak Dhuafa di Kampung Aur

Next Post

Kak Na Mualem Kunjungi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni dan Budaya Sebagai Ikon Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.