Minggu, September 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aceh Launching Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (09/02/2023) - 15:19 WIB
in DAERAH
0
Aceh Launching Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama The Asia Foundation (TAF) dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh resmi melaunching kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) Provinsi Aceh.

Proses launching kebijakan TAPE Aceh tersebut berlangsung di Hermes Hotel Banda Aceh, Kamis (9/2/2023). Kegiatan itu sekaligus dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Tanah Rencong.

Peluncuran tersebut dilakukan setelah lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Intensif Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek mengatakan, dalam rangka melengkapi pembiayaan perlindungan lingkungan hidup, sejak 2019 melalui inisiasi TAF dan GeRak Aceh, Pemerintah Aceh telah mengadopsi model ekologi fiskal transfer melalui skema insentif keuangan pemerintah daerah berbasis pada kinerja perlindungan.

“Bentuk yang dihasilkan adalah skema insentif transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE) melalui Pergub Nomor 56 Tahun 2022,” kata T Ahmad Dadek.

Dadek menyampaikan, TAPE dikembangkan sebagai bentuk bantuan keuangan yang peruntukannya bersifat khusus (bantuan keuangan khusus) dari provinsi kepada kabupaten/kota, yang didasarkan pada delapan indikator kinerja pemerintah daerah.

Setiap Indikator itu selanjutnya akan dinilai berdasarkan 26 variabel penilaian secara keseluruhan dengan besaran bobot yang telah ditentukan.

“Tujuannya mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Dadek, launching tersebut bertujuan untuk mempublikasikan inovasi kebijakan TAPE dan mensosialisasikan Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 kepada kabupaten/kota dan stakeholders lainnya.

Kemudian, juga untuk menghimpun pandangan multi pihak di tingkat daerah maupun nasional terhadap inisiatif kebijakan TAPE Aceh tersebut.

“Peluncuran ini juga untuk menguatkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah serta stakeholder terhadap kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi, nilai karbon Aceh dan perubahan iklim,” kata Dadek.

Sementara itu, Program Director Environmental Governance Unit TAF Rahpriyanto Alam Surya Putra mengapresiasi gagasan TAPE oleh Pemerintah Aceh itu, dan pihaknya terus mendukung semua yang telah atau akan dilakukan.

Alam bilang, Aceh merupakan daerah ketiga yang menerapkan skema TAPE tersebut setelah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tingkat provinsi.

“Di Indonesia sudah ada 21 pemerintah daerah yang menerap skema anggaran berbasis lingkungan, yaitu tiga tingkat provinsi, dua kota dan 16 pemerintah kabupaten,” kata Alam.

Alam berharap indikator dalam kebijakan ini dapat dimasukkan secara komprehensif oleh Pemerintah Aceh, dan secara terus menerus serta, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.

Disisi lain, Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan, dalam konteks otonomi khusus Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006, telah memberikan diskresi besar bagi Aceh untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan hidup.

“Mandatori pelaksanaan urusan wajib sebanyak 15 hal selain keistimewaan, dan salah satunya adalah pengendalian lingkungan hidup (Pasal 16 ayat (1) huruf J),” kata Askhalani.

GeRAK Aceh bersama TAF saat ini terus mendukung Pemerintah Aceh dalam memperkuat kebijakan insentif fiskal ekologi melalui bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dan berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

Askhalani menuturkan, Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 itu diharapkan bisa memperkuat nilai ekonomi karbon Aceh (NEKA) bersama kebijakan lainnya yang telah digagas Pemerintah Aceh.

Dirinya menyebutkan, insentif TAPE Aceh diberikan berdasarkan delapan indikator kinerja pemerintah kabupaten/kota, yaitu peningkatan tutupan hutan dan lahan di kawasan TAHURA dan APL.

Kemudian, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, perlindungan wilayah laut dan pesisir, dan perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender.

“Setiap indikator ini selanjutnya akan dinilai berdasarkan 26 variabel penilaian secara keseluruhan dengan besaran bobot yang telah ditentukan,” ujar Askhalani.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam pidatonya yang dibacakan Plt Asisten II Mawardi, berharap peluncuran tersebut menjadi langkah awal dalam percepatan pengelolaan lingkungan hidup.

“Perlu kerjasama mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat untuk mencapai target pengelolaan hidup yang baik. Insya Allah kita akan berhasil dengan kerjasama berbagai pihak,” demikian Mawardi.[]

Tags: ekonomi ekologiGerak acehPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Wisudawan Asing USK Lulus dengan Predikat Cumlaude

Next Post

Tim Gabungan Sidak Penyaluran BBM di SPBU Bireuen dan Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.