Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/09/2023) - 14:24 WIB
in DAERAH
0
Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi

Para penerima SK Hutan Adat foto bersama dengan Pj bupati Aceh Jaya usai acara di stadion gelora bung karno senayan, Senin (18/9/2023)

Jakarta | Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Penetapan Status Hutan Adat. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo disela kegiatan Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi (LIKE) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Nurdin, mengatakan penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Hutan Adat mempunyai dua makna bagi kabupaten Aceh Jaya. Yang pertama mempunyai pengakuan atas eksistensi mukim sebagai masyarakat adat yang ada di Aceh khususnya di Aceh Jaya.

Yang kedua pemberian hak untuk mengelola kawasan hutan kepada masyarakat adat. Sehingga dari kekayaan alam yang ada tersebut masyarakat adat bisa mengunakan dan memanfaatkan untuk kesejahteraan, sambungnya.

“ini merupakan kebijakan yang sangat progressive dan sangat pro kepada rakyat terutama kepada masyarakat adat”, tambahnya.

“Terkait hal ini kita tentu sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya ini, ujarnya Dr Nurdin.

Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Syiah Kuala beserta tim yang terus mendampingi kabupaten Aceh Jaya terkait pemberdayaan dan pengembangan program program hutan rakyat.

Dengan adanya pemberian Surat Keputusan Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini. Dr Nurdin berharap agar kelembagaan adat mukim dan kelembagaan adat lainya ini bisa mandiri dari sisi keuangan, lanjutnya.

Sehingga bisa tampil sebagai lembaga adat yang kuat dan mandiri yang nantinya dapat memberi kontribusi bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Jaya,btambahnya.

Setalah mendapatkan Surat Keputusan Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini. “ kita akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak baik akademisi maupun NGO pemerhati lingkungan serta dunia usaha, Agar hutan adat tersebut bisa produktif dan menghasilkan nantinya”, pungkas Nurdin.

Tags: acehadathutanjayask
ShareTweetPin
Previous Post

Guru PAI di Medan Curhat ke M Nuh, Minta Haknya Terpenuhi

Next Post

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bantuan 71,8 Ton Beras CBP untuk Warga Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Kebutuhan Semen Rehab-Rekon Aceh Melonjak, Pemerintah Siapkan Pasokan dari Luar Daerah

Jumat (07/08/2026) - 20:18 WIB
Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Jumat (07/08/2026) - 20:06 WIB
Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Jumat (07/08/2026) - 20:02 WIB
Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Jumat (07/08/2026) - 19:58 WIB
Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Jumat (07/08/2026) - 15:43 WIB
Lapas Blangpidie Mulai Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an

Lapas Blangpidie Mulai Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an

Jumat (07/08/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.