Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ferdinand Hutahaean Dijadwalkan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 06:42 WIB
in NASIONAL
0
Aktivitas media sosial Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand dituntut kurungan tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

 JAKARTA — Terdakwa Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (19/4). Mantan politikus Partai Demokrat itu dinilai terbukti menimbulkan keonaran karena menyebarkan berita bohong di media sosial (medsos). 


Sidang tersebut rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun lokasi sidang bertempat di ruang Sujono.


“Selasa tanggal 19 April 2022 agenda sidang putusan,” tulis keterangan resmi situs PN Jakpus dikutip Republika pada Selasa (19/4).


Diketahui, Ferdinand dituntut kurungan tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdinand dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer. 


“Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (5/4). 


Padahal, awalnya Ferdinand didakwa melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menimbulkan keonaran. Perbuatan itu dilakukan Ferdinand melalui akun twitter@FerdinandHaean3 dengan postingan ‘Allahmu lemah’. 


Dalam sidang pleidoi pekan lalu, Ferdinand menyampaikan permintaan maaf kepada Allah atas cuitannya yang menimbulkan polemik. Ferdinand mengakui kesalahannya atas timbulnya cuitan ‘Allahmu lemah’. Ia merasa masih lemah dari segi pemahaman ilmu agama. 


“Saya mohon ampunan pada Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Pemurah. Saya mohon maaf atas kesalahan saya yang dangkal ilmu agama dan ilmu kehidupan ini,” kata Ferdinand dalam persidangan tersebut. 


Ferdinand merasa wajar membuat kesalahan sebagai manusia biasa. “Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas khilaf ini karena manusia banyak kesalahan,” lanjut Ferdinand. 


 

Sumber: Republika

Tags: ferdinand hutahaeanferdinand jalani sidang vonissidang berita bohon
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Inggris Tahan Pria Bersenjata Dekat Kediaman Perdana Menteri

Next Post

Pemudik Jangan Khawatir, PT KAI Pastikan Seluruh Kereta dalam Kondisi Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.