Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pelaku Prostitusi di Depok Jalani Sidang Tipiring

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 00:50 WIB
in NASIONAL
0
Layar elektronik menayangkan sidang putusan kasus prostitusi. (Ilustrasi)

Para tersangka dikenakan sanksi pidana denda.

DEPOK — Sebanyak empat pelaku prostitusi di Apartemen Lotus Cilodong, Depok menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (14/4/2022). Para pelaku terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok karena telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.


Dalam sidang tersebut, Nur Ervianti M selaku Hakim, AB Ramadhan selaku Jaksa Eksekutor, dan Lienda Ratnanurdianny selaku Kuasa dari Jaksa Penuntut Umum.


Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pelanggar yang menjalani sidang tipiring itu merupakan hasil razia di Apartemen Lotus Cilodong pada 31 Maret 2022 lalu. “Ada enam tersangka yang kami tangkap, empat disidangkan dan dua diajukan pada sidang berikutnya,” ujar Lienda di Kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu (16/4/2022).


Menurut Lienda, berdasarkan hasil sidang tipiring yang dilakukan, tersangka dikenakan sanksi pidana denda. Sanksi tersebut diberikan sesuai peraturan yang berlaku. 


“Diharapkan, dengan sanksi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja seks komersial (PSK) untuk tidak melakukan perbuatan prostitusi. Juga tidak menawarkan atau menyediakan diri sendiri untuk melakukan perbuatan prostitusi. Serta menyediakan atau mengusahakan tempat asusila,” ungkapnya. 

Sumber: Republika

Tags: pelaku prostitusisatpol pp kota depoksidang tipiring pelaku prostitusi
ShareTweetPin
Previous Post

Kemendagri Minta Kepala Daerah Segera Atur THR dan Gaji ke-13

Next Post

Serangan Brutal Israel Langgar Tiga Hal Kesucian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Minggu (24/05/2026) - 22:19 WIB
MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

Minggu (24/05/2026) - 22:14 WIB
Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.