Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perkap Pengawasan Melekat Dinilai Bisa Perbaiki Perilaku Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 19:14 WIB
in NASIONAL
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Atasan polisi akan ikut ditindak jika anak buahnya melakukan pelanggaran.

JAKARTA — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan menilai, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) bisa memperbaiki perilaku anggota Polri yang bertugas di lapangan. Lengkapi mengaku menyambut baik Perkap tersebut.


“Kita harapkan pengawasan terhadap anggota yang melanggar disiplin atau kode etik semakin kuat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (10/4/2022), sore.


Dia mengatakan, Perkap itu juga mengatur bahwa tidak hanya polisi yang melanggar akan ditindak, tapi atasannya juga dapat ditindak dan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran anggotanya. Dia mengatakan, Pasal 7 ayat 1 Perkap mengatur bahwa atasan wajib menindaklanjuti pelanggaran anggotanya berupa pembinaan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pasal 7 ayat 2 juga dijelaskan bahwa jika ada tindak pidana maka harus segera diserahkan kepada fungsi reskrim,” kata Edi.


Menurut dia, atasan yang tidak melaksanakan kewajiban akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan. “Kami yakin dengan Perkap itu pengawasan terhadap kinerja anggota Polri akan semakin baik,” kata dia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Pengawasan Melekat KepolisianPenindakan Oknum PolisiPeraturan Kapolri 2022
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Minta Seleksi 101 Pejabat Kepala Daerah dengan Baik

Next Post

Hidupkan Perundingan, Iran Minta AS Cabut Sejumlah Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.