Di tengah gejolak rantai pasok global dan ketergantungan tinggi kawasan pada pasokan dari luar, kita harus bertanya dengan jujur: apakah Aceh Besar, ‘tanah yang kita kenal subur dan strategis’ sudah berperan maksimal? Jawabannya belum sepenuhnya ya, meski potensi nyata ada di depan mata. Luas wilayah 2.903,49 km², dihuni sekitar 453 ribu jiwa, dikelilingi jalur pelayaran Selat Malaka dan Samudera Hindia, serta memiliki lahan sawah baku seluas 25.692 hektare, terdiri dari 16.904 hektare beririgasi dan 8.770 hektare tadah hujan, seharusnya bukan sekadar wilayah pendukung, melainkan pusat penyangga pangan yang kokoh bagi Aceh, bahkan bagi tetangga terdekat kita: Singapura dan Pulau Penang, Malaysia .
Fakta bicara sendiri: Singapura mengimpor lebih dari 90 persen kebutuhan pangannya dari 187 negara, sangat rentan terhadap gangguan pasokan, sementara wilayah Pulau Penang terus kehilangan lahan pertanian akibat ekspansi perkotaan dan biaya produksi yang tinggi . Di sisi lain, kita masih menyimpan ribuan hektare lahan yang terlantar, termasuk kawasan strategis di ibu kota Jantho dan sisa bekas izin Hak Guna Usaha serta Hutan Tanaman Industri yang telah habis masa berlakunya. Data BPN mencatat secara keseluruhan di Aceh ada sekitar 80.047 hektare lahan terlantar bekas konsesi; sebagian besar tersebar di wilayah kita, padahal banyak di antaranya sudah memiliki akses jalan dasar dan saluran air, namun dibiarkan tidak produktif, bahkan mengalami kerusakan ekologis akibat pengelolaan masa lalu yang tidak teratur . Hal Ini adalah pemborosan sumber daya yang tidak bisa kita biarkan terus berlanjut.
Mengapa kita harus memulainya dari Jantho? Sebagai pusat pemerintahan, kawasan ini memiliki posisi sentral yang menghubungkan zona produksi hulu dengan pusat pengolahan dan pelabuhan. Tanah di sini sebagian berjenis Inceptisol yang cukup subur namun seringkali rendah bahan organik dan agak masam, tentu bisa diperbaiki melalui teknologi pemulihan yang tepat. Di sana juga direncanakan pembangunan fasilitas pendidikan seperti kampus IPDN dan kawasan pendidikan terpadu “Bukit Meusara”, yang jika diselaraskan dengan pembangunan pasar induk pertanian serta pusat pelatihan, akan menjadikan Jantho bukan sekadar kota administrasi, melainkan pusat tata kelola dan layanan utama sistem pangan kita. Ditambah lagi rencana pembangunan jalan lintas Jantho -Keumala yang menghubungkan ke wilayah Pidie, konektivitas ekonomi akan semakin kuat dan memperlancar aliran hasil panen serta sarana produksi.
Kunci agar potensi ini tidak sekadar wacana adalah adanya fondasi infrastruktur dan kelembagaan yang kuat. Di sinilah peran Kawasan Ekonomi Khusus Ladong sangat menentukan. Berjarak sekitar 20 kilometer dari Banda Aceh, dekat pelabuhan Malahayati dan Bandara Sultan Iskandar Muda, kawasan ini direncanakan berkembang dari luas awal sekitar 71 ha, menjadi 250 ha, dengan fokus utama industri pengolahan pangan halal, pergudangan dingin, dan logistik terpadu . Sinergi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang sangat vital: Sabang sebagai pintu gerbang perdagangan bebas akan mempermudah arus keluar masuk barang dengan sistem pabean yang disederhanakan, menjembatani Aceh Besar langsung ke pasar regional. Rantai nilai yang utuh dari lahan di Jantho dan sekitarnya, pengolahan mutu di Ladong, hingga ekspor dari Sabang, akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar daripada sekadar menjual hasil mentah.
Namun, teknologi dan infrastruktur tidak akan berjalan tanpa dukungan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang terampil. Di sinilah kekuatan besar yang sering kali terlupakan: keberadaan perguruan tinggi dan politeknik kita. Universitas Syiah Kuala memimpin penelitian pemulihan tanah bekas konsesi, pengembangan bibit unggul, dan standar keamanan pangan yang sesuai ekspor; UIN Ar‑Raniry mendampingi masyarakat dan mengkaji dampak sosial ekonomi; Universitas Abulyatama serta Universitas Muhammadiyah Aceh berkontribusi dalam perencanaan wilayah dan kebijakan pemberdayaan; sementara Politeknik Indonesia‑Venezuela dan Politeknik Aceh menghasilkan tenaga teknis siap kerja di bidang agribisnis, pengolahan hasil, dan sistem logistik. Kolaborasi ini bukan sekadar tambahan, melainkan tulang punggung agar sistem yang kita bangun benar‑benar berkelanjutan, adaptif, dan berakar pada kearifan lokal.
Secara ekonomi, gambaran yang disusun sangat meyakinkan. Total kebutuhan investasi awal diperkirakan mencapai sekitar dua triliun rupiah, yang akan bersumber dari campuran anggaran pemerintah, peran BUMN (DANANTARA), investasi swasta nasional maupun internasional, serta skema kemitraan publik‑swasta‑masyarakat‑akademisi. Dengan memulihkan sekitar 12.495 ha lahan terlantar dan menerapkan teknologi, produksi pangan diproyeksikan naik 40 hingga 60 persen dalam lima tahun ke depan. Kontribusi terhadap PDRB Aceh Besar diprediksi tumbuh rata‑rata 7–9 persen setiap tahun, dan yang paling penting: sistem ini dirancang menyerap hingga 15.500 tenaga kerja langsung dan tidak langsung pada tahun kelima—sekitar 90 persen berasal dari warga lokal—sekaligus menekan angka pengangguran dan mengurangi arus urbanisasi ke kota besar.
Rencana ini sepenuhnya selaras dengan arah kebijakan yang lebih luas: mendukung program nasional ketahanan pangan, reforma agraria, pengembangan kawasan ekonomi khusus, serta Rencana Pembangunan Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar sendiri. Pemerintah daerah bahkan telah menetapkan langkah nyata, seperti pembukaan lahan baru seluas 123 hektare sebagian dari lahan terlantar sebagai kompensasi pembangunan jalan tol—bukti bahwa kita sudah mulai bergerak.
Namun, tantangan tetap ada: sengketa batas lahan yang belum selesai, kerusakan tanah akibat pengelolaan masa lalu, infrastruktur yang belum merata, serta tuntutan standar mutu yang ketat dari pasar luar negeri. Mengatasinya tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja. Diperlukan tekad bersama: pemerintah harus tegas menata hukum dan memperbaiki fasilitas; akademisi terus berinovasi dan mendampingi; dunia usaha berinvestasi dengan prinsip adil; dan masyarakat menjadi mitra utama yang menjaga serta memajukan lahan dan hasilnya.
Teman‑teman sekalian, posisi Aceh Besar bukan sekadar lokasi di peta. Kita berdiri di persimpangan jalur perdagangan penting, memiliki tanah yang subur, air yang cukup, dan manusia yang berdaya. Membuatnya menjadi tiang penyangga pangan regional bukan sekadar peluang ekonomi—ini adalah kewajiban menjamin kesejahteraan warga kita sekaligus memperkuat posisi Aceh di mata dunia luar. Mari kita dukung langkah ini, mulai dari memanfaatkan lahan tidur di Jantho hingga memastikan setiap produk yang keluar dari tanah kita terjamin mutunya. Masa depan ketahanan pangan kita ada di tangan kita sendiri.
Oleh: TARMIZI. Direktur Eksekutif The Aceh Institute










