Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wali Kota Resmikan Rumah Restorative Justice Kejari Kota Depok

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 09:52 WIB
in NASIONAL
0
Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Gedung Balai Kota Depok, Selasa (5/4/2022).

Rumah RJ sebagai tempat masyarakat Kota Depok untuk mencari keadilan.

DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berada di Gedung Balai Kota Depok, Selasa (5/4/2022). Idris menyatakan, sangat mendukung penuh beroperasinya Rumah RJ sebagai tempat masyarakat Kota Depok untuk mencari keadilan.

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” ujar Idris usai peresmian Rumah RJ di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa. Dia didampingi Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita.


Menurut Idris, bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan di lantai satu Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, semakin melengkapi berbagai pelayanan kepada masyarakat. Juga, melengkapi Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang sebelumnya sudah diresmikan.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” jelasnya.

Idris menjelaskan, besar keinginannya ke depan agar  dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk, di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal.

Kendati masih dalam tahap koordinasi, Idris berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu ditujukan agar mal pelayanan publik di Kota Depok bisa terwujud. “Mudah-mudahan bisa terealisasi sambil kita terus berikhtiar pademi pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Idris.

Sumber: Republika

Tags: balai kota depokkejari kota depokmia banulitamohammad idrisrumah restorative justice
ShareTweetPin
Previous Post

Hujan Deras Selasa Sore, Empat Kecamatan di Jaktim Kebanjiran

Next Post

ADB: Perang Rusia-Ukraina Perlambat Pertumbuhan Negara Berkembang Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.