Banda Aceh– Di bawah terik matahari, waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB. Terlihat seorang wanita sedang menggendong anaknya menuju Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Asma (45), sejak pukul 08.00 WIB mendatangi TPS menanyakan undangan untuk pemilih yang belum ia terima. Asma mengatakan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyuruhnya kembali di siang hari.
“Saya datang pagi tadi dan tidak mendapatkan surat undangan sebagai pemilih. Setelah itu bertemu salah seorang KPPS yang mengatakan untuk kembali pada siang hari. Ada beberapa juga yang sama seperti saya,” ungkap Asma, Rabu (14/02/2024).
Mendengar arahan tersebut Asma memberitahu suaminya untuk kembali di siang hari. Namun hingga pukul 13.30 WIB dia belum bisa menggunakan hak pilih, tujuh TPS yang ia datangi menolak.
“Ini hak memilih saya, saya perjuangkan ini sebagaimana mestinya,” ucap Asma dengan tegas.
Menurutnya walau hanya satu suara namun sangat bermakna bagi demokrasi Indonesia di masa mendatang.
Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 66 tahun 2024, jam operasional TPS adalah pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. Hal ini yang menyebabkan beberapa orang pemilih tidak bisa menggunakan haknya dikarenakan melewati jam operasional.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Jawa, Banda Aceh, Miranda Amin mengatakan undangan untuk pemilih tidak didapatkan beberapa warga karena pada saat penyaluran warga tidak berada di rumah.
Terlebih menurutnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bisa dijadikan opsi menggantikan surat undangan pemilih.
“Yang tidak dapat undangan itu begini, ada yang berapa kali datang ke rumah, tidak ada orang,” ungkap Miranda, Rabu (14/2/2024).
Menurut Miranda ada beberapa warga yang tidak memiliki undangan namun yang bermasalah adalah mereka yang datang setelah jam operasional TPS berakhir.
Dengan demikian walaupun jam 14.00 masih ada beberapa puluh pemilih yang masih mengantre untuk mencoblos, mereka adalah warga yang telah memberikan undangan ke pihak KPPS yang berada di TPS masing-masing sebelum pukul 13.00 WIB.
“Kami memahami aturan kerjanya, anggota PPS dan KPPS sudah mengikuti bimbingan teknik terkait pemilu,” tutup Miranda dengan tegas. (Chairil Aqsha/Lensakita.com)










