Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kembalikan Uang Negara, Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dihentikan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/09/2023) - 16:31 WIB
in DAERAH
0
Kembalikan Uang Negara, Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dihentikan

Ilustrasi SPPD fiktif. Foto: Ist

BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi surat peritah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran dan Rekonsialisasi (KKR) Aceh. Kasus itu dihentikan setelah para komisioner KKR Aceh mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 285.594.600 dari SPPD fiktif itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditiya Pratama, mengatakan bahwa angaran perjalanan dinas tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja (APBA) pada instansi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) 2022.

“Ini merupakan koordinasi pengawas internal pemerintah dengan APH (aparat penegak hukum) dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Aceh,” ujar Fadilah di Banda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Fadilah menjelaskan, bahwa penyelamatan, pemulihan dan pengembalian kerugian negara itu berawal dari adanaya informasi kepada pihaknya pada Februari 2023 lalu. Dimana terdapat dugaan korupsi pada perjalanan dinas KKR Aceh yang bersumber dari APBA pada BRA sebesar Rp 772 juta.

“Dengan cara KKR sebanyak dari 58 orang terdiri dari 7 orang komisioner, 18 staf sekretariat BRA, 33 Pokja. Dimana mereka melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh yang dilaksanakan pada Februari-Desember 2022. Dengan 51 kali penugasan, serta perjalanan dinss keluar porvinsi Aceh sebanyak 4 kali ke Jakarta, dan satu kali ke Bali,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, dari perjalanan dinas tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian diantara satu perjalanan dinas fiktif, hingga markup harga biaya penginapan,

“Waktu kepulangan lebih cepat dari penugasan, struk penanggung biaya penginapan fiktif, pembayaran biaya perjalanan dinas workshop ke Bali tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

“Dari hasil audit investigasi Inspektorat Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258.594.600. Dimana kerugian tersebut ditemukan dari SPPD fiktif sebesar Rp 47 juta, markup biaya penginapan Rp 65 juta, kemudian pulang lebih cepat sebesar Rp 45 juta, dari bill fiktif Rp 78 juta, serta uang saku tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 22 juta,” paparnya.

Fadilah menyebut, atas dugaan itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mulai dari Ketua KKR Aceh, PPTL, komisioner, bendahara, staf teknis, dan beberapa anggota Pokja KKR Aceh.

Fadilah menambahkan, bahwa berdasarkan surat tersebut kepolisian meminta audit khusus ke Inspektorat Aceh. “Setelah itu dilakukan, memberikan waktu pihak KKR menyetorkan kembali kerugian keuangan negara tersebut yang mana dilakukan restoratif justice para pihak,” pungkasnya.[]

Tags: BRAheadlineKasus SPPD Fiktif DihentikanKKR AcehPemerintah AcehPolresta banda acehSPPD Fiktir KKR Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Konten TikTok, Sayed Laporkan Abu Laot ke Polda Aceh

Next Post

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Rabu (05/08/2026) - 00:18 WIB
Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Rabu (05/08/2026) - 00:01 WIB
Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun

Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun

Selasa (04/08/2026) - 23:56 WIB
Tiba di Simeulue, Kak Na Serahkan Bufferstok Senilai Rp2.2 Miliar

Tiba di Simeulue, Kak Na Serahkan Bufferstok Senilai Rp2.2 Miliar

Selasa (04/08/2026) - 20:55 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

BPS Catat Impor Aceh Menurun, Surplus Perdagangan Capai 59,27 Juta USD

Selasa (04/08/2026) - 20:53 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

BPS Catat 2.553 Wisman Berkunjung ke Aceh pada Juni 2026, TPK Hotel Menguat

Selasa (04/08/2026) - 20:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.