Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usut Senpi Ilegal Tiga Oknum Polri, Polisi Bagi Jadi Empat Klaster

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 06:42 WIB
in NASIONAL
0
Oknum polisi, ilustrasi

#image_title

JAKARTA — Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan akan terus mengusut kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga oknum anggota Polri. Pihak kepolisian membagi kasus peredaran senpi ilegal tersebut menjadi empat klaster. 


“Yaitu jaringan teror, penjual senjata api, pabrik modifikasi senjata, dan penerima senjata api,” ujar Hengki dalam keterangannya, saat konferensi pers Jumat (18/8) kemarin.


Namun terkait dengan jaringan teror, kata Hengki, ditangani oleh penyidikan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Klaster kedua penjual senjata api, terdiri atas senjata api modifikasi maupun pabrikan. Dalam klaster ini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap penyuplai senjata kepada terduga teroris berinisial DE. 


“Ini ada senjata FNC, G2 Combat, itu pabrikan, ditemukan oleh Densus. Ini udah kita tangkap juga penyuplainya,” kata Hengki.


Hengki menambahkan, senjata api modifikator saat ini menjadi fenomena baru, yaitu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang mematikan. Dalam perkara ini, senjata api modifikator tersebut disuplai oleh pabrik senjata modifikator di Semarang yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Kemudian hasil dari modifikasi tersebut dijual melalui e-commerce atau penjualan online.


“Banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya yang sekarang banyak beredar di masyarakat,” ucap Hengki.


Sementara klaster terakhir yakni penerima senjata api, termasuk salah satunya tersangka DE, karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi. Namun demikian, Hengki mengeklaim, jika tiga oknum Polri yang ditangkap terkait peredaran senpi ilegal tidak ada kaitannya dengan kasus terduga teroris DE. 


“Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang. Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini, tetapi ingat mereka tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun hang berubah-ubah,” jelas Hengki.

Sumber: Republika

Tags: jaringan terorisoknum polisi jual senjataoknum polriperedaran senpi ilegalsenpi ilegal
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi: Pemimpin ke Depan Tentukan Indonesia, Melompat atau tidak

Next Post

Pilot Ukraina Latihan Enam Bulan untuk Terbangkan Pesawat Tempur F-16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.