Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nomokrasi dan Islamophonia: Ideologi Baru, Rasisme, dan Endapan Trauma Perang Salib (1)

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 05:47 WIB
in NASIONAL
0
Pertempuran dan perjumpaan antara orang Muslim (lazim disebut Moro) dengan pasukan Eropa pada perang Salib di Spanyol.

#image_title

Oleh: DR Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh


Islamophobia adalah sebuah fobia atau suatu ketakutan, kebencian atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum. Istilah ini mulai digunakan pada akhir abad ke-20, terutama setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap komunitas Muslim di dunia.


Islamophobia dapat bersifat individual maupun struktural, dan dapat mempengaruhi hak-hak, kebebasan, dan kesempatan hidup orang-orang Muslim.


Sejarah Islamophobia dapat ditelusuri sejak masa penyebaran Islam di Eropa dan Timur Tengah, yang sering kali dihadapkan dengan konflik, perang, dan persaingan dengan agama-agama lain, terutama Kristen dan Yahudi. Beberapa contoh sejarah Islamophobia antara lain Perang Salib, Reconquista, Invasi Mongol, Penjajahan Barat, dan Zionisme.


Islamophobia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berkaitan dengan identitas, ideologi, kepentingan, dan konstruksi sosial tentang Islam dan Muslim.


Konsep Islamophobia dapat dipahami dari berbagai perspektif teoretis, seperti psikologi sosial, sosiologi, antropologi, studi budaya, studi poskolonial, dan studi kritis.


Beberapa teori yang dapat digunakan untuk menganalisis Islamophobia antara lain teori kontak antar kelompok, teori konflik sosial, teori orientalisme, teori rasisme kultural, dan teori hegemoni. Teori-teori ini dapat membantu menjelaskan penyebab, bentuk, dampak, dan strategi mengatasi Islamophobia.


Peraturan hukum dan kebijakan tentang Islamophobia bervariasi di berbagai negara dan wilayah. Beberapa negara memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang melindungi hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dari diskriminasi, pelecehan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.


Beberapa contoh negara ini antara lain Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia. Namun, beberapa negara lain memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang justru membatasi atau mengancam hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dengan alasan keamanan nasional, integrasi sosial, atau nilai-nilai demokrasi. Beberapa contoh negara ini antara lain Amerika Serikat, China, India, Myanmar, dan Israel.


Buku Islamophobia karya Chris Allen adalah sebuah buku yang membahas tentang fenomena Islamophobia, yaitu ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam atau umat Muslim secara umum. Buku ini merupakan salah satu buku pertama yang mencoba untuk memahami dan mengkontekstualisasikan Islamophobia sebagai salah satu bentuk prasangka yang paling berbahaya di zaman kontemporer. 


Allen menelusuri sejarah perkembangan istilah dan konsep Islamophobia sejak awal abad ke-20 hingga awal abad ke-21. Ia juga menunjukkan bagaimana peristiwa-peristiwa penting seperti serangan 11 September 2001, perang melawan terorisme, dan bom London 2005 mempengaruhi persepsi dan sikap masyarakat terhadap Islam dan Muslim.


Allen mengulas tentang hubungan antara Islam dan Barat sejak masa wahyu hingga masa reformasi, orientalisme, dan kolonialisme. Ia juga mengulas tentang hubungan antara Islam dan Barat sejak masa revolusi hingga masa revivalisme, Rushdie, dan benturan peradaban.


Dekade kedua Islamophobia yang ditandai oleh laporan Runnymede Trust pada tahun 1997. Allen menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, dan dampak laporan tersebut dalam mengenali dan menamai fenomena Islamophobia. Ia juga menjelaskan tentang kritik-kritik yang ditujukan kepada laporan tersebut, terutama dalam hal definisi dan kategorisasi Islamophobia.


Allen memfokuskan analisisnya pada kasus-kasus Islamophobia di Inggris dan Eropa. Ia menunjukkan bagaimana media, politik, hukum, pendidikan, dan masyarakat berperan dalam membentuk dan memperkuat diskursus, ucapan, dan tindakan Islamophobia. Ia juga menunjukkan bagaimana umat Muslim bereaksi dan merespons terhadap Islamophobia.

Tentang teori dan definisi baru tentang Islamophobia, Allen mengkritik definisi-definisi yang ada tentang Islamophobia dan mencoba untuk merumuskan definisi baru yang lebih komprehensif dan akurat.

Ia juga membandingkan dan mengkorelasikan Islamophobia dengan fenomena-fenomena lain seperti rasisme, anti-Semitisme, xenofobia, atau homofobia. Ia juga mengemukakan bahwa Islamophobia adalah sebuah ideologi baru yang dibentuk oleh media generasi baru.

Allen menyimpulkan poin-poin utama yang telah dibahas dalam buku ini dan memberikan beberapa saran untuk penelitian lebih lanjut tentang Islamophobia. Buku ini adalah buku yang sangat relevan dan penting untuk dibaca oleh siapa saja yang tertarik untuk mempelajari tentang Islamophobia sebagai sebuah fenomena sosial, politik, budaya, dan agama. 

Buku ini juga memberikan wawasan yang mendalam dan holistik tentang sejarah, konteks, dampak, dan tantangan dari Islamophobia di dunia saat ini. Buku ini dapat dijadikan sebagai referensi akademis maupun sosial bagi para peneliti, aktivis, pendidik, mahasiswa, atau masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Islamophobia (Allen 2016).

Lanjutkan membaca di halaman berikutnya…


            


 


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: asal usul IslamophobiaislamophobiaIslamophobia dan perang salibprasangka islamophobiasejarah islamophobia
ShareTweetPin
Previous Post

Pengadilan Moskow Tangkap Warga AS atas Tuduhan Spionase

Next Post

Luhut Sebut Jokowi Minta Pemprov DKI Tambah Insentif Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.