Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MPR Tegaskan Amandemen UUD Usai Pemilu 2024, Bukan untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (12/08/2023) - 01:22 WIB
in NASIONAL
0
Pimpinan MPR RI memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

#image_title

 JAKARTA — Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta publik tak menaruh curiga terhadap rencana usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, usulan tersebut baru akan dilakukan usai pemilihan umum (Pemilu) 2024, sehingga tak dianggap sebagai cara untuk menunda kontestasi.


“Agar tidak kontraproduktif dengan semangat kita untuk perbaiki konstitusi kita. Jadi selesai pileg/pilpres kan nggak ada lagi tuh dengan perpanjang, memperpendek,” ujar Bamsoet di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/8/2023).


Rencana usulan amandemen UUD 1945 juga tak berkaitan dengan penambahan masa jabatan presiden. Sebab sekali lagi, usulan tersebut dilakukan setelah Pemilu 2024, yang artinya masyarakat sudah mencoblos pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dipilih.


“Nggak ada bahasa begitu (memperpanjang masa jabat presiden), bahasanya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP, mekanisme apabila nanti kalau terjadi sesuatu dan lain hal, mekanisme keadaan kepentingan. Hal-hal (itu) tidak diatur dalam UUD, bagaimana mengaturnya, tidak sekarang,” ujar Bamsoet.


“Jadi jangan berpikir, ‘Waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan (perpanjangan masa jabat presiden)’, nggak ada. Kita kan mau bahas setelah pemilu, setelah pileg, dan pilpres, jadi jangan pakai kacamata curiga,” sambungnya.


Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menjelaskan, penundaan pemilu saat masa darurat masih berupa usulan materi yang bergulir di pimpinan MPR. Bukan merupakan usulan resmi MPR untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945.


Dalam rapat pimpinan MPR pada Selasa (8/8/2023), terdapat usulan soal penundaan pemilu di masa darurat yang berkaca pada pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada seluruh sektor di Indonesia. Namun, penundaan pemilu dapat dilakukan jika UUD 1945 diubah lewat amandemen.


“Satu hal yang kaitannya dengan ajakan untuk memikirkan dan melakukan kajian antisipatif terhadap kondisi darurat bila kembali terjadi. Kemarin kita dilanda pandemi Covid-19 dan Alhamdulilah Covid selesai sebelum pemilu,” ujar Hidayat.


“Tapi kalau hal kedaruratan sejenis itu terjadi sampai jelang pemilu, bagaimana mengatasinya secara konstitusional, sementara aturan konstitusionalnya belum ada,” sambungnya.


 


 

Sumber: Republika

Tags: Amendemen UUDamendemen uud 1945bambang soesatyomprusulan amendemenusulan amendemen uud 1945
ShareTweetPin
Previous Post

Dalami Laporan Ayah Sultan, Polda Metro akan Cek Ulang TKP Kabel Fiber Optik Menjuntai

Next Post

Kurangnya Perhatian Orang Tua pada Pola Asuh Anak Bisa Sebabkan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.