Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pergunu Aceh Minta DPRA Bijak Terkait Usulan Pergantian Pj Gubernur

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (14/06/2023) - 19:38 WIB
in DAERAH
0
Pergunu Aceh Minta DPRA Bijak Terkait Usulan Pergantian Pj Gubernur

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh, Tgk. Muslem Hamdani. Foto: Dok Pribadi/Ist

BANDA ACEH – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh merespons sehubungan dengan beredarnya berita yang menyebutkan bahwa pihak DPRA telah mengirimkan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh.

Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani, meminta DPRA agar jangan terburu-buru dalam mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh, apalagi sampai harus menggantikan Pj Gubernur Aceh yang sekarang dijabat oleh Achmad Marzuki.

Pria yang akrab disapa Abiya Muslem ini menyebutkan, selama ini telah banyak hal yang dilakukan dan diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, salah satunya harmonisasi antara eksekutif dan legistalif.

“Bahkan Kemendagri pernah memberi penilaian kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Berkinerja Baik se-Indonesia,” kata Abiya Muslem dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Tidak hanya itu, Achmad Marzuki juga mampu mengakhiri disharmonasi eksekutif-legislatif yang terus terjadi pada pemerintahan sebelumnya sehingga dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh yang berdampak dalam segala bidang kehidupan rakyat di Aceh. Bahkan setiap tahun APBA menjadi Silpa yang cukup besar mencapai Rp 2-4 triliun per tahun.

“Nah, sementara saat Pj Gubernur Achmad Marzuki Silpa Aceh menjadi sangat kecil karena penyerapan anggaran yang maksimal, karena itu DPRA harus lebih bijak dalam melihat ini,” kata Abiya Muslem.

Untuk diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) perihal usul nama calon Pj Gubernur Aceh. Dalam surat dikeluarkan 5 Juni 2023 itu Mendagri menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur.

Kemudian Mendagri menyampaikan bahwa usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dapat disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023.

“Justeru sangat ironis jika DPRA tidak mengusulkan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena selama ini teman-teman di DPRA memperoleh dana Pokir yang cukup besar, jumlahnya sangat fantastis mulai belasan miliar, puluhan miliar, bahkan seratus miliar lebih. Mungkin kondisi seperti ini belum pernah dirasakan oleh DPRA di masa sebelum Achmad Marzuki,” jelasnya.

“Jadi, Pergunu Aceh sangat mendukung Achmad Marzuki untuk tetap dipertahankan sebagai Pj Gubernur Aceh, jika perlu Pergunu Aceh akan membuat surat kepada Mendagri,” pungkasnya.[]

Tags: achmad marzukiDPRAKemendagrinahdlatul ulamaPergunu Acehpj gubernur aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Sidak Pelayanan Puskesmas Kuta Alam

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Pantau Progres Penanganan 3 Balita Stunting di Kecamatan Baiturrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.