Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KIP Aceh Didesak Tak Lagi Gunakan Stempel Berlogo KPU

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (31/03/2023) - 14:48 WIB
in DAERAH
0
Kunker ke Amerika Serikat, Pimpinan DPRA Habiskan Anggaran Rp400 Juta

Ilustrasi rapat paripurna DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) seluruh Aceh untuk tidak menggunakan stemple Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal administrasi apapun.

Baca juga: Peran Jurnalis dalam Mengawasi Pemilu 2024

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinator (rakor) pembentukan Panwaslih bersama Komisi I DPRK seluruh Aceh, Sabtu (30/3/2023) kemarin.

“Dari laporan teman-teman komisi I DPRK se-Aceh, KIP di Aceh masih menggunakan dua stempel, ada stempel KPU dan stempel KIP. Dalam keputusan rapat bersama kita minta KIP agar tidak menggunakan stempel KPU,” ucap Iskandar.

Baca juga: KIP Aceh: 28 dari 32 Bacalon DPD BMS Serahkan Syarat Perbaikan

Iskandar menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada KIP Aceh adalah lembaga yang diakui oleh Undang-Undang (UU) dan merupakan bagian dari KPU.

Ia menuturkan, bahwa proses rekrutmen sampai keluarnya Surat Keputusan (SK) anggota KIP juga jelas disebutkan sebagai salah satu penyelenggara Pemilu di Aceh.

“Tapi kalau lembaga penyelenggara Pemilu bermain dua kaki, ini sama artinya kewenangan Aceh bisa terpangkas,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu saat ini menggunakan kop surat tapi ada logo Panwaslih. Hal ini menurutnya menjadi persoalan yang tidak lazim dalam tata kelola administrasi negara dan tata kelola pemerintahan.

“Karena itu, kita akan panggil KIP provinsi nanti. Tapi setelah ini kita akan pertegas bahwa tidak lagi menggunakan stempel KPU, tapi harus menggunakan stempel KIP,” pungkasnya.[]

Tags: kip acehKomisi I DPRAKPUpanwaslih aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Set NOTEPAD options Default Printer options

Next Post

USK Peroleh Award Kinerja Anggaran Terbaik dari Kemendikbudristekdikti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.