Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KIP Aceh Didesak Tak Lagi Gunakan Stempel Berlogo KPU

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (31/03/2023) - 14:48 WIB
in DAERAH
0
Kunker ke Amerika Serikat, Pimpinan DPRA Habiskan Anggaran Rp400 Juta

Ilustrasi rapat paripurna DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) seluruh Aceh untuk tidak menggunakan stemple Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal administrasi apapun.

Baca juga: Peran Jurnalis dalam Mengawasi Pemilu 2024

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinator (rakor) pembentukan Panwaslih bersama Komisi I DPRK seluruh Aceh, Sabtu (30/3/2023) kemarin.

“Dari laporan teman-teman komisi I DPRK se-Aceh, KIP di Aceh masih menggunakan dua stempel, ada stempel KPU dan stempel KIP. Dalam keputusan rapat bersama kita minta KIP agar tidak menggunakan stempel KPU,” ucap Iskandar.

Baca juga: KIP Aceh: 28 dari 32 Bacalon DPD BMS Serahkan Syarat Perbaikan

Iskandar menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada KIP Aceh adalah lembaga yang diakui oleh Undang-Undang (UU) dan merupakan bagian dari KPU.

Ia menuturkan, bahwa proses rekrutmen sampai keluarnya Surat Keputusan (SK) anggota KIP juga jelas disebutkan sebagai salah satu penyelenggara Pemilu di Aceh.

“Tapi kalau lembaga penyelenggara Pemilu bermain dua kaki, ini sama artinya kewenangan Aceh bisa terpangkas,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu saat ini menggunakan kop surat tapi ada logo Panwaslih. Hal ini menurutnya menjadi persoalan yang tidak lazim dalam tata kelola administrasi negara dan tata kelola pemerintahan.

“Karena itu, kita akan panggil KIP provinsi nanti. Tapi setelah ini kita akan pertegas bahwa tidak lagi menggunakan stempel KPU, tapi harus menggunakan stempel KIP,” pungkasnya.[]

Tags: kip acehKomisi I DPRAKPUpanwaslih aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Set NOTEPAD options Default Printer options

Next Post

USK Peroleh Award Kinerja Anggaran Terbaik dari Kemendikbudristekdikti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.