Senin, September 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dua Orang Pelaku Jarimah Ikhtilat Dicambuk 22 Kali

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Senin (20/03/2023) - 14:15 WIB
in DAERAH
0
Cambuk

Terpidana pelaku Jarimah Ikhtilat dihukum cambuk 22 kali di Taman Bustanulsalatin, Banda Aceh, Senin 20/3/2023 (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh- Dua orang pelaku Jarimah Ikhtilat dihukum cambuk sebanyak 22 kali di Taman Bustanulssalatin, Banda Aceh, Senin (20/3/2023).

Mahkamah Syariah Banda Aceh memutuskan Kedua pelaku bersalah melakukan Jarimah Ikhtilat sesuai dengan Pasal 25 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Hasil pantauan wartawan Lensakita.com, pelaku HN sempat merasa kesakitan saat menjalani hukuman cambuk.

“Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh, kedua pelaku dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 25 kali dan dikurangi masa tahanan 3 kali,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Isnawati.

Isnawati menambahkan, kedua pelaku diciduk oleh istri terhukum (HN) yang sedang bermesraan dengan seorang perempuan (EF) di Desa Lamseupeng pada 31 Desember 2022 lalu.

Kemudian kedua pelaku diserahkan ke pihak berwajib.

Tags: acehbandacambukhukumpasanganQanun
ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Ramadan, Harga Gas Melon Subsidi Masih Diatas HET

Next Post

TPQ Al-Khairat Abdya Gelar Wisuda Santri dan Tausyiah Sambut Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.