Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendikbudristek: Sekolah Belum Ada Pelonggaran Masker

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 15:58 WIB
in NASIONAL
0
Guru menyalami sejumlah siswa saat hari pertama masuk sekolah setelah libur Lebaran di SD Negeri Bhayangkari Kota Serang, Banten, Kamis (12/5/2022). Kemendikbudristek menegaskan belum ada pelonggaran masker di sekolah.

Kemendikbudristek menegaskan belum ada pelonggaran masker di sekolah

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, untuk saat ini belum ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di sekolah atau satuan pendidikan. Justru, Kemendibudristek mengimbau agar penerapan protokol kesehatan (prokes) semakin diperketat untuk mengantisipasi penyakit hepatitis.


“Sementara belum ada pelonggaran, ini justru diimbau untuk menerapkan prokes ketat untuk mengantisipasi berbagai penyakit seperti Covid-19 dan hepatitis,” ungkap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, lewat pesan singkat, Kamis (19/5/2022).


Terkait kebijakan mengenai masker tersebut, Jumeri menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah yang dapat menjadi panduan bagi satuan pendidikan. Langkah-langkah tersebut akan disampaikan kepada satuan-satuan pendidikan dalam beberapa hari ke depan.


“Tunggu dulu beberapa hari akan ada langkah untuk disampaikan ke satuan pendidikan,” jelas dia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberi kelonggaran tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan di tengah kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali.


Sehingga masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap dan ingin melakukan perjalanan dalam ataupun luar negeri tidak wajib tes swab PCR maupun antigen. Pemerintah juga melonggarkan penggunaan masker di area terbuka.


“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).


Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini yang dinilai semakin terkendali, Pemerintah juga memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka.


“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.


Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.


“Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.

Sumber: Republika

Tags: kebijakan pelonggaran maskerpelonggaran maskerpelonggaran penggunaan maskersekolah wajib masker
ShareTweetPin
Previous Post

Koalisi Indonesia Bersatu dan Peluang Capres-Cawapres Non-Parpol

Next Post

Survei LSJ: Generasi Digital Pemilih Rasional, Jangan Coba-Coba Capres 'Settingan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.