BANDA ACEH | LENSA KITA – Seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh Syariah (BAS) yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu ditangkap pada Senin (16/5/2022) sore.
Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku tersebut.
“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,” ujar Kompol Ryan, Senin (16/5/2022) malam.
Ryan menyampaikan, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.
“Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” katanya.
M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
“Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.










