Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wakil Ketua DPRD DKI Harapkan Pengganti Anies Lanjutkan Formula E

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 19:36 WIB
in NASIONAL
0
Proses penyelesaian lintasan Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Wakil Ketua DPRD DKI Zaita Anjani harapkan pengganti Anies lanjutkan Formula E.

Wakil Ketua DPRD DKI Zaita Anjani harapkan pengganti Anies lanjutkan Formula E.

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengharapkan penjabat Gubernur DKI melanjutkan penyelenggaraan Formula E setelah Anies Baswedan selesai menjadi gubernur pada Oktober 2022.


“Siapa pun yang akan jadi penjabat gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi dan melanjutkan apa yang sudah berjalan salah satunya Formula E,” kata Zita di Jakarta, Jumat (13/5/2022).


Ia juga mengharapkan pengganti Anies juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama.Politikus PAN DKI Jakarta itu menilai tiga nama yang beredar saat ini memiliki reputasi yang baik terutama soal kepemimpinan.


Zita menyebut tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.


Selain itu, ada juga Sekretaris Daerah DKI yang saat ini menjabat, yakni Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 2016-2017.


“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus,” ucapnya.


Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan penjabat Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.”Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta,” kata Zita.


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa (8/2), mengatakan penyelenggaraan Formula E berpotensi hanya akan digunakan untuk satu kali penyelenggaraan.


Alasannya, kata dia, karena kepala daerah yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program tersebut. Karena itu, lanjut dia, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI pada 15 Agustus 2019 mengirimkan laporan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.


Salah satu isi laporan itu, ucap Prasetyo, menyebutkan kewajiban membayarkan biaya komitmen selama lima tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Dalam pasal 92 ayat (6) pada PP itu menyatakan jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: anies baswedanFormula EPengganti Anies Baswedanpenjabat gubernur dkizita anjani
ShareTweetPin
Previous Post

230 Organisasi HAM Sebut Abu Akleh Korban Terorisme Israel

Next Post

Kalapas Bantah Pelaku Penculikan Anak di Bogor Bekas Napi Gunung Sindur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.