Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pakar Timur Tengah Ragu Penembak Jurnalis Al Jazeera Dapat Sanksi PBB

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 03:55 WIB
in INTERNASIONAL
0
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022. Abu Akleh, 51, ditembak dan tewas saat meliput serangan militer Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki Rabu pagi. Penyiar dan reporter yang terluka dalam insiden itu menyalahkan pasukan Israel.

Pakar dari UGM yakin bila pelakunya Israel maka AS akan memveto sanksi dari PBB

 YOGYAKARTA — Pakar politik Timur Tengah UGM Siti Mutiah Setiawati meragukan kasus penembakan jurnalis Al Jazeera di wilayah pendudukan Tepi Barat bakal berakhir dengan sanksi dari PBB terhadap pihak pelanggar hukum internasional tersebut.


“Biasanya hukum internasional diselesaikan secara politis, diplomatis, karena banyak kepentingan antarnegara jadi bukan konsep hukum yang dipakai, melainkankonsep politik,” kata Mutiah saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (13/5/2022).


Mutiah menyadari bahwa penembakan terhadap pers tersebut perlu diusut sehingga kejahatan perang serupa tidak berulang. Dalam peperangan, kata doa, hukum humaniter internasional secara tegas menyebutkan bahwa pers, masyarakat sipil, rumah sakit, ambulans, termasuk orang yang sudah mengibarkan bendera putih tidak boleh menjadi sasaran.


Kendati demikian, menurut dia, apabila investigasi kasus penembakan terhadap jurnalis Al Jazeera asal Palestina Shireen Abu Akleh tersebut mendapatkan hasil kemudian diketahui pihak yang bersalah, persoalannya adalah siapa yang akan memberikan sanksi.


“Soal siapa yang memberikan sanksi, dalam konteks hukum internasional itu masih dalam polemik. Hukumnya ada tetapi siapa yang menghukum,” kata dia.


Berikutnya, jika kasus itu diajukan ke Dewan Keamanan PBB, menurut dia, akan menemukan kendala lain jika yang bersalah adalah Israel yang memiliki kedekatan dengan Amerika Serikat sebagai salah satu pemegang hak veto.


“Biasanya Amerika Serikat (AS) akan memveto,” kata dia.


Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, kata Mutiah, memungkinkan menjadi muara untuk mengadili kasus itu. Meski demikian, harus ada negara yang berani pasang badan untuk mengajukan.


“Namun, siapa yang mengajukan? Harus ada negara yang mengajukan,” katanya.


Jurnalis perempuan Al Jazeera itu dikabarkan tewas oleh tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat pada hari Rabu (11/5). Seorang pejabat Palestina kepada Reuters mengatakan bahwa Shireen Abu Akleh telah “dibunuh” oleh pasukan Israel saat tengah meliput penggerebekan di kawasan Jenin di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.


Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Kamis mengatakan bahwa otoritas Israel “bertanggung jawab penuh” atas kematian wartawati veteran itu.”Kami tidak sudi melakukan investigasi gabungan dengan otoritas pendudukan Israel sebab mereka melakukan kejahatan. Kami tidak percaya kepada mereka,” kata Abbas saat upacara resmi untuk mengenang Abu Akleh di Ramallah.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: israel tembak jurnalis aljazirahisrael tembak wartawan aljazirahjurnalis aljazeerajurnalis aljazirah ditembak israelShireen Abu Akleh
ShareTweetPin
Previous Post

Jack Dorsey tak Ingin Kembali Jadi CEO Twitter

Next Post

Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.