Jumat, April 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Legislator PKS Desak Rektor ITK Ditindak Tegas Terkait 'Manusia Gurun'

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 16:23 WIB
in NASIONAL
0
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

Sebagai seorang pendidik, Prof Budi dinilai mengkhianati tujuan pendidikan nasional.

JAKARTA–Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mendesak Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko ditindak tegas akibat dugaan ujaran bernada SARA. Ujaran diduga SARA dituangkan Budi Santosa dalam media sosialnya yang menyebut soal ‘manusia gurun’.

Menurut Ledia, Rektor Budi sepatutnya telah mencederai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI dan amanah konstitusi dalam berbagai regulasi. “Apa yang diungkap Rektor Budi Santosa jelas-jelas sebuah pelecehan pada nilai-nilai Pancasila terkait Ketuhanan, Keadilan dan Persatuan. Juga melecehkan nilai-nilai kebebasan melaksanakan nilai-nilai agama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, merusak sendi-sendi kesatuan dalam berbangsa dan mengabaikan berbagai amanat regulasi terkait pendidikan,” ujar Ledia dalam keterangan, Ahad (1/5/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Budi Santosa menyuarakan pikiran dan perasaannya dengan kalimat yang tendensius dan melecehkan umat Islam secara umum dan muslimah secara khusus. Menurutnya, pilihan kata-kata Prof Budi telah melecehkan umat Islam. Yakni pada kalimat ‘Dari 14, ada 2 tidak hadir, jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun’.

“Budi Santosa telah melecehkan muslimah. Ini jelas merupakan penyampaian ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA yang harus ditindak tegas baik oleh Kemendikbudristek maupun aparat kepolisian,” tegas Ledia

Ia mengingatkan seorang pendidik seharusnya ikut mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar serta meneguhkan semangat persatuan dan penguatan karakter positif dalam keseharian. “Sebagai seorang pendidik, Prof Budi justru telah mengkhianati tujuan pendidikan nasional,” kecamnya.

Ledia menegaskan tujuan pendidikan nasional di Indonesia dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sementara menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005 pasal 4, kedudukan seorang guru dan dosen sebagai tenaga profesional adalah bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut.

Ledia meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim segera mengambil langkah tegas pada Prof Budi Santosa Purwokartiko. “Mas Menteri harus bertindak tegas. Jangan biarkan orang-orang yang dengan enteng dan gamblang menyuarakan ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA berada di dalam lingkaran pendidikan,” tegas Ledia.

Sumber: Republika

Tags: Budi Santosadugaan SARA rektor ITKLedia Hanifa Amaliahmanusia gurunPKSrektor itk
ShareTweetPin
Previous Post

Buruh Gelar Unjuk Rasa Saat May Day, Ini 15 Tuntutannya

Next Post

Anies Imbau Warga Sambil Cari Pengalaman dari Momen Perjalanan Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.