Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

9 Inspektorat Daerah Aceh Ditetapkan Jadi Focal Point Ombudsman

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (01/07/2022) - 15:11 WIB
in DAERAH
0
9 Inspektorat Daerah Aceh Ditetapkan Jadi Focal Point Ombudsman

9 Inspektorat Daerah Aceh Ditetapkan Jadi Focal Point Ombudsman. Foto: Ist

BANDA ACEH | LENSA KITA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh membentuk narahubung (fokal point) atau pejabat penghubung di sembilan kabupaten/kota se Provinsi Aceh. Ombudsman berharap, keberadaaan para pejabat penghubung itu, akan memudahkan proses penyelesaian laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman Aceh.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Abyadi Siregar menjelaskan, para narahubung yang ditetapkan sebagai pejabat penghubung itu merupakan Kepala Inspektorat dari sembilan kabupaten/kota.

“Jadi, kita memilih dan menetapkan para Kepala Inspektorat dari sembilan Pemda sebagai narahubung atau pejabat penghubung di sembilan Pemda. Sebab, sebagai pengawas internal pemerintah, maka Inspektorat adalah mitra strategis Ombudsman dalam menyelesaikan laporan masyarakat,” jelas Abyadi Siregar, saat memberi sambutan dalam acara itu, di Hotel Arabia, Rabu (29/6/2022).

Menurut Abyadi, dengan dibentuknya narahubung atau pejabat penghubung di sembilan Pemkab/Pemko se Provinsi Aceh itu, maka penyelesaian laporan masyarakat yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman akan semakin mudah dilakukan.

Abyadi menjelaskan, peran Inspektorat sebagai narahubung atau pejabat penghubung dalam menyelesaikan laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman, adalah dengan memainkan fungsi pengawasan Inspektorat itu sendiri.

Sebagai misal, Ombudsman akan meminta bantuan peran Inspektorat di setiap daerah untuk mendorong instansi terlapor memberi klarifikasi soal substansi laporan kepada Ombudsman. “Peran Inspektorat seperti ini sangat dibutuhkan untuk percepatan penyelesaian laporan,” jelas Abyadi.

Pada kesempatan itu, abyadi menjelaskan, yang ditetapkan sebagai pejabat penghubung itu adalah Kepala Inspektorat Pemko Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Aceh Jaya, Pemkab Aceh Pidie, Pemkab Pidie Jaya, Pemkab Aceh Barat, Pemko Lhokseumawe, Pemkab Bireuen, dan Pemkab Aceh Selatan.

Pada acara itu, diundang itu para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMB) dari sembilan Pemkab/Pemko tersebut. Kehadiran para Kepala Dinas DPMG itu, berkaitan dengan banyaknya laporan terkait desa ke Ombudsman RI Provinsi Aceh.

“Sehingga diharapkan, ke depan, proses penyelesaian kasus kasus terkait desa akan mudah dilakukan. Karena sudah punya kontak langsung dengan Kepala DPMG dan Kepala Inspektorat,” kata Abyadi Siregar.

Hadir juga pada acara itu Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Aceh Muammar, Kepala Keasistenan PVL Ilyas Isti dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ayu Parmawati Putri. []

Tags: Ombudsman aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap V Diteken, Total 1666 Paket Strategis Senilai 2 Triliun 54 Miliar Lebih

Next Post

Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Agenda Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.