Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

WHO Umumkan Pembaruan Pedoman Profilaksis Pasca Pajanan (PEP) HIV Tahun 2023

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/09/2023) - 15:55 WIB
in INTERNASIONAL
0
WHO Umumkan Pembaruan Pedoman Profilaksis Pasca Pajanan (PEP) HIV Tahun 2023

Ist.

Swiss- WHO menyediakan keanggotaan Kelompok Pengembangan Pedoman/ Guidelines Development Group (GDG) untuk pemutakhiran Pedoman Profilaksis Pasca Pajanan (PEP) HIV (2023). Usulan pembaruan pedoman PEP yang ada tersebut akan mencakup rekomendasi baru tentang cara terbaik untuk memperluas akses terhadap PEP, Jumat (22/09/2023).

Anggota GDG akan diminta untuk berpartisipasi dalam tinjauan sejawat atas tinjauan sistematis, ringkasan bukti, pembaruan teknis, dan naskah usulan untuk dokumen panduan akhir. Anggota GDG juga akan diminta untuk menghadiri pertemuan final GDG yang akan diadakan dalam format virtual selama 2 sore pada tanggal 8 dan 9 November 2023.

Tujuan dari pedoman tersebut terkait dengan SDG 3.3 dan mencakup:

  1. Untuk memberikan rekomendasi baru tentang pendekatan pemberian layanan untuk meningkatkan penggunaan dan penyelesaian PEP guna mencegah infeksi HIV baru.
  2. Untuk mempromosikan penggunaan PEP di berbagai lingkungan dan populasi yang berbeda untuk meningkatkan akses yang adil terhadap pencegahan HIV.

Sejalan dengan kebijakan WHO mengenai konflik kepentingan, anggota masyarakat dan organisasi yang berkepentingan dapat mengakses biografi anggota GDG dan menginformasikan pandangan mereka kepada WHO. Semua komentar harus dikirim melalui email ke hiv-aids@who.int paling lambat tanggal 20 Oktober 2023.

Tags: 2023hivpajananpascapedomanprofilaksiswho
ShareTweetPin
Previous Post

Dinsos Aceh Selatan Kembali Salurkan 63 Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap Pertama di Aceh Selatan

Next Post

Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.