Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Warga Aceh Timur Diringkus Polisi Gegara Kuasai Narkoba

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (29/05/2022) - 00:59 WIB
in DAERAH
0
Warga Aceh Timur Diringkus Polisi Gegara Kuasai Narkoba

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH | LENSA KITA – PS alias Tonga (35), warga Sarah Teube Kabupaten Aceh Timur diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena kuasai narkotika jenis sabu seberat 52,80 gram.

Tersangka diringkus di kamar kostnya di Gampong Rukoh, Banda Aceh yang disewanya Sabtu (28/5/2022) pagi.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan salah satu target selama ini.

“Penangkapan terhadap tersangka Tonga merupakan salah satu dari target kami. Ianya dilaporkan oleh warga yang selama ini sangat meresahkan masyarakat lainnya di gampong Rukoh,” ucap Kompol Tendri.

Tendri menjelaskan, saat warga melaporkan kepada personel Satresnarkoba, sangat sesuai dengan dokumentasi yang ada pada kami, maka petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran terhadap keberadaan tersangka di Gampong Rukoh.

“Data yang ada pada kami, sama dengan seperti warga laporkan, namun tersangka selama ini berpindah-pindah tempat tinggalnya sehingga menyulitkan penyelidikan,” jelas Kompol Tendri.

Dia bertetima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan terhadap keberadaan tersangka penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Tendri juga berharap warga lainnya turut berpatisipasi melaporkan para tersangka di gampong-gampong dan dipastikan kerahasiaan pelapor akan terjamin.

Mantan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh ini mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di lantai kamar di samping tersangka duduk.

“Petugas menemukan tiga paket  sabu seberat 52.80 gram yang telah dibungkusnya. Kemudian lima unit timbangan digital, alat hisap sabu dan dua unit HP,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Tendri, petugas juga melakukan penangkapan terhadap rekannya asal Pidie yang sedang duduk dalam kamar kos tersebut berinisial MH (39).

“Dari saku MH, petugas mendapatkan dua bungkusan bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.33 gram,” katanya.

Selain itu, sepeda motor yang dipergunakan oleh tersangka sebagai alat bantu dalam memasarkan narkotika sabu turut disita sebagai barang bukti penyidikan.

“Tersangka telah memberitahukan kepada kami terhadap pelaku yang menjual kepadanya dan kini telah kami tetapkan sebagai DPO,” ucapnya.

Kini PS alias Tonga dan MH mendekam disel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Tags: narkotika sabuPolresta banda acehsatresnarkobawarga aceh timurwarga aceh timur ditangkap
ShareTweetPin
Previous Post

Soal Pj Gubernur Dijabat TNI-Polri, Akademisi: Tak Ada Jaminan Menjadikan Aceh Lebih Baik

Next Post

Soal Pj Gubernur Aceh Dijabat TNI-Polri, Ini kata Fraksi Partai Demokrat DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.