Banda Aceh- SK Nomor 580/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2018 kawasan hutan lindung di Aceh berjumlah 1.783.064 hektar. Angka tersebut meningkat dari tahun 2015 yang berjumlah 1.744.240 hektar. Namun WALHI menyebut Aceh terancam darurat ekologis.
Upaya perbaikan hutan Aceh belum jadi prioritas di ruang publik, sedangkan total deforestasi selama 8 tahun terakhir seluas 130. 743 hektar. Pernytaan tersebut dikatakan Ahmad Shalihin, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Rabu (24/01/2024).
Ia mengatakan butuh waktu selama 171 tahun untuk mengembalikan tutupan yang rusak, itu pun jika tidak terjadi lagi deforestasi di tahun 2023 hingga tahun-tahun berikutnya.
“Meskipun ada penurunan deforestasi pada 2020 – 2021 sebesar 61,17 persen, namun pemerintah tidak mampu pertahankan. Karena deforestasi pada 2021-2022 kembali naik sekitar 3,78 persen, yaitu bertambah 355 hektar, menjadi 9.383 hektar pada 2022,” ujar Ahmad Shalihin.
Ditambah lagi menurutnya permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi masalah klasik di Aceh, yang tragisnya berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan lindung, dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Ia merinci PETI tersebar di 7 Kabupaten di Aceh, di antaranya Kab. Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah, dan Pidie.
Data yang dihimpun WALHI menyebut PETI yang dilakukan sudah menggunakan peralatan canggih serta alat berat. WALHI mencatat 3.500 hektar pertambangan ilegal tersebar di tujuh kabupaten tersebut. Namun data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut 1.719,65 hektar. Selain itu, data Dinas ESDM hanya meliputi 6 kabupaten di Aceh.
WALHI megungkapkan bahwa separuh dari luasan PETI berada di Kabupaten Nagan Raya, yaitu seluas 1.930,76 hektar atau sekitar 55,80 persen. Lalu Aceh Barat 38,14 persen dengan luasan 1.359,53 hektar di peringkat kedua dan ketiga Kabupaten Pidie seluas 136,35 hekar atau 3,95 persen dari total PETI 3.500 hektar lebih.
Berbagai bencana alam dan konflik satwa disinyalir sebagai dampak dari kerusakan yang terjadi dalam kawasan hutan. Banjir dan konflik satwa menjadi dua di antaranya. WALHI mencatat kerugian negara pun meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Akibat degradasi hutan dan rusaknya DAS telah berdampak terjadi bencana hidrologi, terlebih Aceh Tenggara memiliki riwayat bencana banjir bandang yang cukup parah. Ditambah lagi kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Alas Singkil yang rusak parah saat ini, menduduki peringkat pertama di Aceh DAS yang harus diperbaiki,” tulis WALHI.
WALHI Aceh, menilai, kabupaten yang sering banjir merupakan daerah yang tingkat kerusakan hutannya masif. Secara alami, setiap akhir tahun intensitas hujan di Aceh memang tinggi, tetapi karena kondisi lingkungan yang kritis, memicu bencana, baik banjir bandang, banjir dan longsor.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) jumlah bencana di Aceh menurun sepanjang 2023 sebanyak 418 kali dibandingkan 2022 lalu 469 kejadian. Namun kerugiannya justru meningkat 28 persen.
Selama tiga tahun ini (2021-2023), trennya kerugiannya terus meningkat. Pada 2021 lalu kerugiannya Rp 235 miliar naik 30 persen pada 2022 menjadi Rp 335 miliar dan terus meningkat pada 2023 lalu menjadi Rp 430 miliar.
Berikut rincian kerugian negara dalam beberapa bencana yang terjadi di Aceh dari tahun 2019-2023.
-Kebakaran Rp81,240 M
-Banjir Rp57,825 M
-Kebakaran hutan-lahan Rp35,312 M
-Longsor Rp2,170 M
-Angin Puting beliung Rp16,775 M
-Banjir bandang Rp2 M
-Abrasi Rp500 Juta
“Praktik investasi harus berorientasi pada pemulihan krisis, menekankan keselarasan dan kesatuan antara aspek Ekonomi, Sosial dan Ekologi,” pungkas Ahmad Shalihin. (Tony/Lensakita.com)










