Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (25/04/2022) - 17:51 WIB
in DAERAH
0
Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

BANDA ACEH | LENSA KITA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh memberikan sejumlah catatan penting terkait rencana pembangunan pabrik semen milik PT. Kotafajar Semen Indonesia di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Pembangunan pabrik semen dengan kapasitas produksi 6 juta ton/tahun dengan luas area 1.234 hektar tersebut akan berdampak serius terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet seluas 163.551 hektar yang mencakup DAS Pasie Raja 3.281 hektar dan DAS Kluey Utara 1.369 hektar.

Selain itu juga berdampak terhadap Cekungan Air Tanah (CAT) Kota Fajar seluas 26.910 hektar, mencakup dalam CAT Kecamatan Pasie Raja 3.494 hektar dan Kluet Utara 4.409 hektar.

Catatan kritis lain menurut WALHI Aceh adalah kedua kecamatan lokasi pembangunan pabrik semen tersebut rawan terjadi bencana, baik abrasi maupun kerawanan tingkat gerakan tanah menengah dan juga masuk dalam zona 3 dengan tingkat kerawanan gerakan tanah tinggi.

Terutama di Gampong Pasie Kuala Asahan, Kecamatan Kluat Utara, cukup rawan terjadi abrasi. Selain itu juga kedua kecamatan ini masuk zona 4 dan 5 tingkat bahaya erosi berat dan sangat berat.

Hal yang paling berbahaya lainnya adalah Kedua kecamatan tempat dibangun pabrik semen ini merupakan kawasan rawan bencana alam geologi yaitu gempa bumi tektonik. Tentu ini akan sangat berbahaya bila pembangunan pabrik semen dilanjutkan di lokasi tersebut.

“Catatan ini berdasarkan yang tertera dalam Qanun kabupaten Aceh Selatan Nomor 11 tahun 2016 tentan RTRW 2016-2036 sendiri, jadi ini pemerintah sendiri yang mencatat,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Om Sol, sapaan akrap Ahmad Shalihin menyebutkan bila pembangunan ini tetap dilanjutkan, maka dikhawatir akan terjadi konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan. Terutama yang sudah ada di depan mata adalah konflik sengketa lahan antara warga dan perusahaan pabrik semen tersebut.

Potensi dampak lainnya yang bakal terjadi akibat pembangunan pabrik semen tersebut adalah bakal terjadi krisis air. Baik kebutuhan air bersih untuk warga, pertanian serta perikanan di dua kecamatan tersebut.

“Hal lain yang tidak dapat dihindari adalah pencemaran limbah cair, debu, udara hingga kebisingan bagi warga yang tinggal berdekatan dengan pabrik,” kata Om Sol.

Berdasarkan kondisi di atas WALHI Aceh menyampaikan sikap sebagai berikut;

a. Meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk menunda rencana pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan, karena sejauh ini belum ada kebutuhan mendesak yang mengharuskan adanya pabrik semen di Aceh Selatan;

b. Jikapun dipaksakan untuk dilanjutkan, maka meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk tidak menerbitkan izin atau rekomendasi untuk PT. Kotafajar Semen Indonesia sebelum melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh termasuk kajian terkait aspek kebencanaan sebagaimana tersebut dalam qanun tata ruang kabupaten Aceh Selatan.

c. Meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh untuk lebih hati-hati dan melakukan pembahasan yang mendalam terhadap dokumen AMDAL PT. Kotafajar Semen Indonesia.

d. Meminta kepada PT. Kotafajar Semen Indonesia untuk memberikan lisensi atau jaminan (selain instrument AMDAL) kepada masyarakat terkait penerimaan tenaga kerja, terpenuhi air bersih, dan pengganti lahan pertanian/perkebunan masyarakat yang terkena imbas dari pabrik semen.

 

Tags: Lingkunganpembangunan pabrik semen kota fajarPemkab aceh selatanWalhi aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kane Tanaka, Manusia Tertua di Dunia Asal Jepang, Meninggal Dunia

Next Post

Syukuri Berkah Ramadhan, 1.000 Paket Sembako PStore Glow Dibagikan ke Warga Kampung Melayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Selasa (28/04/2026) - 13:00 WIB
BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Selasa (28/04/2026) - 12:56 WIB
Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Selasa (28/04/2026) - 12:51 WIB
Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Selasa (28/04/2026) - 12:47 WIB
Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Senin (27/04/2026) - 22:06 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.