Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wagub DKI Persilakan Anggota DPRD Lanjutkan Interpelasi Formula E

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 13:32 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Wagub DKI berharap dapat musyarawah dengan DPRD soal Formula E

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.


“Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4/2022).


Meski begitu, kata dia, Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik sehingga ia berharap dapat didiskusikan atau melalui musyawarah. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan seluruh masukan atau rekomendasi juga melalui diskusi maupun musyawarah.


“Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif,” ujar Riza.


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara. Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik. Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.


Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta. “Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ucapnya ketika dikonfirmasi.


Senada dengan Prasetio, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan agar hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib. “Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda,” kata Gilbert di Jakarta, Kamis.


Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada lagi alasan tujuh fraksi lain di DPRD DKI untuk menolak dilakukannya interpelasi atau hak untuk memintai keterangan pihak eksekutif atau pemerintah soal Formula E.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ahmad riza patriadprd dki jakartaFormula Einterpelasi formula ewagub dki
ShareTweetPin
Previous Post

Moeldoko: Pembangunan Infrastruktur IKN Segera Dilakukan

Next Post

Satpol PP Jakbar Jaring Manusia Silver Hingga Pengemis di Taman Sari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.