Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

USK akan Beri Sanksi Pelaku Perusakan Fasilitas Kampus

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (14/10/2022) - 15:03 WIB
in DAERAH
0
USK akan Beri Sanksi Pelaku Perusakan Fasilitas Kampus

Pemasangan garis polisi di lokasi kerusakan Fakultas Pertanian , Kamis 13 Oktober 2022. Foto: Ist

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) siap memberikan sanksi kepada siapapun pelaku perusakan fasilitas kampus. Hal ini berkaitan dengan peristiwa penyerangan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik terhadap gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Pertanian pada Kamis dini hari.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor I USK Profesor Agussabti, saat meninjau lokasi gedung Ormawa yang dirusak massa tersebut.  Menurutnya, apapun alasannya tindakan penyerangan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus.

Meskipun demikian, keputusan sanksi tersebut baru akan dibahas setelah pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini. Karena bagaimanapun juga perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Agussabti kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Untuk itulah, dirinya mengatakan pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan ini sebaik mungkin. Sebab sanksi yang diberikan nantinya juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi permasalahan ini.

“Jadi kita ingin memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Karena tidak mungkin penyerangan ini terjadi begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu  Wakil Rektor III USK Profesor Mustanir, mengatakan pemberian sanksi ini merupakan bentuk pembelajaran agar masalah serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, dirinya menilai permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dan seluruh dosen universitas. Sebab menurutnya,  tindakan penyerangan yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk dari kegagalan dalam transfer nilai.

“Kejadian ini menjadi catatan tersendiri untuk bahan evaluasi bagi kami, agar proses pembinaan di lingkungan kampus ini semakin baik, dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Maka dirinya berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar berpikir matang sebelum bertindak. Sampai saat ini penyebab kericuhan masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait.

Sebelumnya Biro Kemahasiswaan USK sudah berupaya melakukan mediasi untuk  menyelesaikan permasalahan ini. Di antaranya dengan mengajak kedua belah pihak duduk bersama. Namun upaya mediasi ini belum berhasil dan tanpa diduga terjadi penyerangan seperti ini.

“Maka kita mengharapkan agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujar Mustanir.[]

Tags: fakultas pertanianfakultas tekniktawuran mahasiswa uskUniversitas Syiah Kuala
ShareTweetPin
Previous Post

Bank Syariah di Aceh Diminta Berikan Pelayanan yang Sama Seperti Bank Konvensional

Next Post

Polres Aceh Jaya Gelar Maulid dan Santunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.