Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Turki Panggil Diplomat Denmark dan Belanda Buntut Penistaan Alquran

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (22/08/2023) - 09:53 WIB
in INTERNASIONAL
0
A police officer (R) stops a counter-protester (C, front) trying to put out a copy of the Koran that was set on fire by Salwan Momika (C-back), originally from Iraq, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.

#image_title

TEHERAN — Pemerintah Turki dilaporkan memanggil kuasa hukum Denmark dan seorang diplomat Belanda. Pemanggilan ini masih berhubungan dengan aksi penodaan Alquran.

Penodaan dan penistaan Alquran telah berulang kali terjadi di Swedia dan Denmark. Hal ini pun memicu kemarahan dan kecaman di kalangan Muslim dan pencari kebebasan di seluruh dunia.

Media milik negara, TRT Haber, kemarin melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Turki memanggil kuasa usaha Denmark dan seorang diplomat Belanda atas pembakaran Alquran.

Menurut laporan media, aksi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab ini memicu kemarahan di dunia Muslim. Mereka juga menuntut pemerintah negara-negara Nordik melarang tindakan semacam itu.

 

Otoritas Turki telah berulang kali mengutuk aksi protes semacam itu dalam beberapa bulan terakhir, termasuk yang terjadi di Swedia. Padahal, Swedia saat ini tengah menunggu persetujuan Ankara untuk bergabung dengan NATO.

Bukan hanya Turki, Kementerian Luar Negeri Iran juga memanggil kuasa usaha Swedia dan Denmark di Teheran secara terpisah. Langkah ini merupakan bentuk protes terhadap pengulangan penodaan Alquran yang terjadi di negara-negara Eropa tersebut.

Diplomat top Iran, Hossin Amir-Abdollahian, memperingatkan kedua negara Eropa itu bahwa negara-negara Islam dapat mempertimbangkan melarang pembelian produk mereka, jika mereka gagal mengambil tindakan terhadap tindakan jahat tersebut.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyebutkan, mendukung tindakan jahat dan penistaan terhadap Alquran adalah bentuk perang terhadap dunia Islam. Ia menyebut kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kewajiban tertentu.

Selama beberapa bulan terakhir, insiden pembakaran Alquran telah dilakukan oleh kelompok ekstremis sayap kanan di Swedia dan Denmark. Aksi tersebut berlangsung beberapa kali, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.

Dalam kasus terbaru, seorang aktivis anti-Islam dari Swedia bernama Salwan Momika membakar Alquran di depan Kedutaan Besar Iran di Stockholm. Saat melakukan aksinya, ia disiram oleh seorang perempuan.

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang wanita bergegas menghampiri Salwan Momika, serta menyemprotkan cairan dari alat pemadam api. Perempuan ini langsung ditangkap oleh polisi yang berada di lokasi.

Juru bicara polisi, Towe Hagg mengatakan, wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.

Sumber: Republika

Tags: alquranalquran dibakar di denmarkDanske Patrioterislamofobia denmarkKelompok sayap kanan Denmarkpembakar alquranpembakaran alquranpembakaran alquran denmarkpembakaran alquran di denmarkpembakaran alquran di swediaPembakaran Alquran Swediapenistaan alquran di denmarksalwan momika
ShareTweetPin
Previous Post

Mobil Patroli Polisi Dimodifikasi untuk Suplai Air Bersih di Trenggalek

Next Post

Polisi dan TNI Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Harga Capai Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Kamis (04/06/2026) - 16:05 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.