Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tiga Tersangka Kasus ASABRI Segera Disidang

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 21:10 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.

JPU memiliki waktu 7 hari untuk menentukan berkas ketiga tersangka layak disidangkan.

JAKARTA — Tiga tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) akan segera disidangkan. Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melimpahkan berkas perkara tersangka atas nama Edward Seky Soeryadjaja (ESS), Betty (B), dan Rennier Abdul Rahmat Latief (RARL) ke tim penuntutan untuk disorongkan ke meja hijau pada Rabu (11/5/2022).


“Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menyerahkan tiga berkas perkara ESS, B, dan RARL, ke jaksa penuntutan untuk diteliti,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).


Tim jaksa penuntutan masih punya waktu selama 7 hari untuk menentukan apakah berkas perkara tiga tersangka tersebut layak untuk disidangkan. Ketut menjelaskan, tiga tersangka sudah dalam penahanan sejak tahun lalu karena ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus lain.


Dalam kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI, kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun. Dalam penyidikan sejak 2021, Jampidsus menetapkan total 26 tersangka. Para tersangka perorangan, sebanyak 13 tersangka korporasi atau perusahaan. Sedangkan sisanya, adalah para tersangka perorangan. Para tersangka yang sudah inkrah dipersidangan, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, dan Lukman Purnomosidi. Keempat nama itu adalah para pengusaha.


Sedangkan jajaran direksi ASABRI yang sudah dijebloskan ke penjara yakni Sonny Widjaja, Adam Rachmat Damiri, Hari Setianto, dan Bachtiar Effendi. Tersangka Ilham Wardhana Siregar batal disidangkan karena dinyatakan meninggal dunia.


Sementara satu tersangka perorangan, yakni Teddy Tjokrosaputro, kasusnya masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. Terhadap tersangka korporasi, beberapa perusahaan manajer investasi sudah mendapatkan vonis pengadilan dan dinyatakan bersalah. Sedangkan beberapa perusahaan lainnya, sampai saat ini, juga masih dalam menunggu proses persidangan yang belum pungkas.

Sumber: Republika

Tags: Kasus Asabrikorupsi asabriSidang Kasus Asabri
ShareTweetPin
Previous Post

Menko PMK Sebut 3 Pekan Pascalebaran Jadi Pertaruhan Menuju Endemi

Next Post

Biden Sambut Pemimpin ASEAN Pertama Kali di Gedung Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.