Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE NEWS

Tiga Terbaik, Pemko Sabang Raih Penghargaan Penerapan Ecological Fiscal Transfer

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/08/2025) - 21:58 WIB
in HEADLINE NEWS
0
Tiga Terbaik, Pemko Sabang Raih Penghargaan Penerapan Ecological Fiscal Transfer

SABANG – Pemerintah Kota Sabang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemko Sabang berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik tiga Pemerintah Daerah dengan Penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) 2025.

Penghargaan yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMP-SE) tersebut, diterima Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI Tahun 2025, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

EFT atau Ecological Fiscal Transfer merupakan pendekatan kebijakan fiskal yang mendorong pemerintah daerah untuk melestarikan lingkungan hidup dan melindungi kawasan ekosistem penting melalui pemberian insentif berbasis kinerja ekologis.

Dalam konferensi nasional itu, Koalisi memberi EFT Award 2025 kepada pemerintah daerah dengan komitmen dan inovasi kuat terhadap perlindungan dan pendanaan ekologis. Penerima kategori Inovasi Utama adalah Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara, Kabupaten Siak di Provinsi Riau dan Kota Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Sabang yang telah bersama-sama menjaga alam dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah, yang menunjukkan komitmen dan capaian nyata dalam penerapan mekanisme insentif fiskal berbasis lingkungan.

“Kami menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan kota. Melalui EFT, kami memotivasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem penting, terlebih lagi karena Sabang juga merupakan kota wisata,” kata Wali Kota.

Di Kota Sabang, EFT telah diterapkan dalam bentuk alokasi anggaran ke gampong-gampong yang aktif menjaga kawasan lindung, hutan adat, serta ekosistem pesisir.

“Dengan penghargaan ini, kami akan semakin memperkuat komitmen dalam mengarusutamakan kebijakan fiskal yang berpihak pada kelestarian lingkungan serta membangun kota yang tangguh terhadap perubahan iklim,” tambahnya.[]

Tags: acehpemko sabangpenghargaansabang
ShareTweetPin
Previous Post

Gerai Indomaret Beroperasi di Abdya, Bupati: Wajib Tampung 30 Persen UMKM Lokal

Next Post

Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.